Liputan6.com, Jakarta Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani mengatakan, dua narapidana yang menjadi korban terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang meninggal dunia.
Adapun total yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang kini menjadi 48 orang.
Kedua pasien yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang meninggal dunia adalah atas nama M dan I.
Advertisement
"Atas nama Tuan M, meninggal pukul 18.06 dan tuan I meninggal pukul 19.00 WIB," kata dia, Senin (13/9/2021).
Menurutnya M mengalami trauma inhalasi dengan luka bakar 20 persen. M juga memiliki penyakit penyerta yang memperparah keadaannya.
Sementara almarhum I mengalami trauma inlalasi dan luka bakar yang lebih parah, yakni mencapai 98 persen.
Korban Meninggal Sebelumnya
Narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang meninggal dunia bertambah satu usai menjalani perawatan di ruang perawatan ICU RSUD Kabupaten Tangerang.
Korban tersebut bernama Toni. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani mengungkapkan, korban meninggal pada Minggu, 12 September 2021, pukul 21.25 WIB.
"Satu lagi pasien dari Lapas atas nama Tino dengan luas luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat, meninggal semalam pukul 21.25," ungkap Hilwani, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, jenazah langsung dijemput oleh keluarga untuk kemudian dimakamkan. Petugas dari Dirjen Pas pun ikut mendampingi dalam penyerahan jenazah tersebut.
Advertisement