57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Akan Dipecat 30 September 2021

KPK mempercepat waktu pemecatan pegawai yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi ASN.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Sep 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 16:50 WIB
FOTO: Ketua KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri (kedua kanan) saat mengumumkan hasil penilaian dalam rangka pengalihan status kepegawaian di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes wawasan kebangsaan, 75 orang tidak lulus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat pada 30 September 2021.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," ujar Alex.

Alex mengatakan, 51 pegawai itu merupakan pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK. Sementara enam lainnya adalah mereka yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Pemecatan terhadap pegawai KPK yang tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.

Alex mengatakan, para pegawai yang dipecat memiliki jasa yang luar biasa selama berada di KPK.

"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya menjadi amal soleh dan berguna bagi bangsa dan negara," ujar Alex.

18 Pegawai KPK Ikut Diklat Bela Negara Segera Dilantik Jadi ASN

Pelantikan Pegawai KPK Jadi Aparatur Sipil Negara
Pegawai KPK mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji jabatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara dilakukan secara daring dan luring. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Alex mengatakan, terhadap 18 pegawai nonaktif yang mengikuti diklat bela negara dinyatakan lulus menjadi ASN. Sebentar lagi mereka akan dilantik menjadi ASN.

"KPK akan mengangkat dan melantik 18 pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata dia.

Di samping itu, Alex menyebut KPK memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas luar negeri untuk mengikuti TWK. Ketiga orang tersebut akan mengikuti TWK pada 20 September 2021.

"Memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang akan dimulai 20 September 2021," kata dia.

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK

Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK
Infografis Novel Baswedan, Perlawanan 75 Pegawai KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya