Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Pembuatan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembuatan tembakau sintetis di apartemen. Total ada enam orang ditangkap.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Sep 2021, 01:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2021, 01:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangkap sindikat pembuatan tembakau sintetis di apartemen. Total ada enam orang ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap terlebih dahulu seorang berinisial P yang menjadi kurir di Jalan Samanhudi, Jakpus.

Saat itu, yang bersangkutan tengah mengirimkan 400 gram tembaku sintetis ke seseorang.

Setelah didalami, pihak Kepolisan pun berhasil menemukan empat kilogram tembakau sintetis di apartemen P di Kemayoran, Jakpus.

"Berawal dari penangkapan tersebut, kemudian kami dalami," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

Tak berhenti di sana, polisi pun terus melakukan investigasi dan menangkap seorang kurir lagi berinisial AEP di Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangannya, turut diamankan 125 gram tembakau sintetis dan ada 4 kilogram tembakau.

Berdasarkan keterangan P dan EAP, penyidik kembali menggeledah sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Di sini ditemukan bahan baku pembuatan tembakau sitentis.

"Ada kami temukan canadinoid yakni bibit untuk narkotika sintetis," ucap dia.

Kemudian pada 9 September 2021, pihaknya menangkap seseorang berinisal GBS yang merupakan atasan ari AEP dan P, dan seorang kurir berinisoal ES.

 

Sampai ke Bandung

Penyidik pun terus menelurusi sampai ke Cihampelas, Bandung, Jawa Barat. Di sana ditemukan dua orang yang kemudian ditangkap berinisial DR dan NF.

Penangkapan tersebut mengungkapkan keduanya memanfaatkan salah satu rumah untuk disulap menjadi tempat produksi tembakau sintetis.

"Kami dapatkan bibitnya di lokasi," kata Yusri.

Dia menuturkan, keduanya juga menyimpan sejumlah bahan baku pembuatan tembakau sintetis di sebuah apartemen di Bandung.

"Kami temukan ada 31 liter bahan narkotika untuk campuran pembuatan tembakau sintetis," jelas Yusri.

Sementara, masih kata Yusri, Selain GBS, polisi juga menyebutkan ada seseorang lagi yang mengendalikan jaringan ini. Namun diduga yang bersangkutan merupakan narapida si salah satu Lapas di Jawa Barat.

"Kami sudah koordinasi dengan Kemkumham untuk bisa kembangkan dan periksa pengendali," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya