Pengacara Sebut Tak Ada Niat Haris Azhar dan Fatia Maulida Minta Maaf pada Luhut

Kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menegaskan kliennya tidak akan meminta maaf selama data yang disampaikan lewat video itu tidak dibantah oleh Luhut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Sep 2021, 15:55 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 15:54 WIB
Masyarakat Sipil Minta KPK Kawal Pemutusan Kontrak Privatisasi Air Jakarta
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar saat konferensi pers ‘Menagih Janji Gubernur Mengambil Alih Pengelolaan Air Jakarta’ di Jakarta, Rabu (3/4). Dalam konferensinya, masyarakat sipil meminta KPK untuk mengawal pemutusan kontrak privatisasi air Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik, terkait video Luhut dan bisnis tambang di Papua.

Salah satu tuntutan Luhut pada Haris dan Fatia adalah permintaan maaf. Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Haris, Nurkholis Hidayat menegaskan kliennya tidak akan meminta maaf selama data yang disampaikan lewat video itu tidak dibantah oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tuduhan pencemaran nama baik, kita semua tahu secara legal selama itu dilakukan untuk kepentingan publik dan yang disampaikan  adalah sebuah kebenaran ada dasar faktanya, kita meyakini riset yang disampaikan koalisi NGO mengenai ekonomi politik di Papua sampai saat ini belum dibantah kebenarannya dengan data valid,” kata Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9/2021).

“Maka, tidak ada niatan mengkoreksi atau menyampaikan permintaan maaf pada LBP. Kami sampai saat ini terus meminta data itu pada LBP,” tambahnya.

Tak Bisa Disomasi Secara Individu

Sementara itu kuasa hukum Fatia, Asfinawati menyatakan Fatia berbicara mewakili organisasi KontraS sehingga tidak bisa digugat lewat individu.

Asfina mengingatkan, yang seharusnya memberikan kritik dan somasi adalah masyarakat pada pejabat publik, bukan terbalik.

“Dia tidak bisa diindividualisasi, karena Fatia berbicara atas nama organisasi KontraS, bukan atas nama individu. Kita semua harus berterimakasih kepada Fatia dan Haris Azhar. Harusnya yang mensomasi masyarakat, bukan pejabat yang mensomasi, mengkriminalisasi rakyat,” kata Asfina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya