Disparekraf Jakarta Dorong Kepulauan Seribu Dapatkan Sertifikat CHSE dan Kembali Terima Wisatawan

Iffan mengatakan, di Jakarta baru ada dua tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE, yakni Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Sep 2021, 14:59 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 14:55 WIB
Menikmati Keindahan Pulau Harapan
Para backpacker menggunakan jasa perahu di muara angke untuk menuju pulau harapan di kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mendorong Kepulauan Seribu agar mendapatkan sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian  Disparekraf, Iffan mengharapkan sebelum mendapatkan CHSE, Kepulauan Seribu dapat mempersiapkan diri dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Paling tidak, walau belum punya CHSE, PeduliLindungi kita bisa akses gitu aja sih. Semoga, setelah ada PeduliLindungi Kemenparekraf bisa menyetujui pariwisata Kepulauan Seribu," kata Iffan saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).

Kata dia, di Jakarta baru ada dua tempat wisata yang telah mendapatkan sertifikat tersebut. Yakni Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol.

Iffan mengharapkan proses penerbitan CHSE dapat segera didapatkan oleh Kepulauan Seribu, yang memiliki banyak destinasi wisata.

"Kepulauan Seribu kan ada beberapa tempat yang bisa serap wisatawan," jelas dia. 

 
 

 

Tiga Tempat Wisata Jalani Uji Coba

Sebelumnya, ada tiga tempat wisata di Jakarta yang direncanakan mengikuti uji coba beroperasi saat PPKM Level 3. Yakni Ancol, TMII dan Setu Babakan.
 
Kampung Budaya Betawi Setu Babakan di Jakarta Selatan masih belum diuji coba buka untuk umum karena belum memiliki sertifikat Clean, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
 
"Setu Babakan karena CHSE itu belum dimiliki," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
 

 

 
 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya