Polisi Sebut Korban Penembakan di Tangerang Bukan Ustaz, tapi Paranormal

Polisi mengungkap, penembakan terhadap A di Kota Tangerang dilakukan oleh pembunuh bayaran.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Sep 2021, 15:40 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 15:39 WIB
Polisi menangkap tiga pelaku penembakan ustaz di Tangerang
Polisi menangkap tiga tersangka penembakan terhadap paranormal di Tangerang. Kepolisian menyatakan bahwa korban bukan seorang ustaz, seperti yang ramai diberitakan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat meluruskan informasi mengenai latar belakang A, korban penembakan di Tangerang. Dia memastikan bahwa A bukanlah seorang ustaz, tapi seorang ahli pengobatan altenatif atau paranormal.

"Banyak yang sebut ustaz dan lain-lain. Ditegaskan lagi korban adalah paranormal. Peristiwa pembunuhan tidak terkait predikat dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Tubagus menyebut, panggilan ustaz lantaran A aktif sebagai ketua majelis taklim. Sementara korban penembakan juga tidak pernah mengajarkan ngaji.

"Kami pastikan korban paranormal," tegas dia.

Pernyataan Tubagus diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi. Demikian juga, pelbagai barang-barang yang disita untuk membantu proses penyidikan. Salah satu barang bukti disebut oleh Tubagus adalah daftar buku tamu.

"Dari para saksi yang diperiksa yang pernah berobat di sana dan dari barang bukti di rumah korban yakni ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluannya," ujar dia.

Ditembak Pembunuh Bayaran

Polisi menangkap tiga pelaku penembakan ustaz di Tangerang
Polisi menangkap tiga pelaku penembakan ustaz A di Tangerang. Korban ditembak oleh pembunuh bayaran. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan terhadap Armand atau akrab disapa ustaz Alex di Pinang, Kota Tangerang terungkap. Korban yang juga dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif itu ditembak pembunuh bayaran.

Tiga dari empat pelaku penembakan yang ditangkap yakni M, S, dan K. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Y masih diburu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan secara rinci peran-peran para pelaku. Yusri menyebut, M adalah inisiator atau aktor intelektual pembunuhan tersebut. Ia memerintahkan S dan K untuk membunuh A.

Kasus penembakan ini terjadi di depan rumah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang usai korban melaksanakan salat Magrib di masjid pada Sabtu, 18 September 2021 pukul 18.15 WIB.

Menurut keterangan saksi, yakni istri dan tetangga korban, mereka mendengar suara letusan senjata api.

"Kemudian ada orang tergeletak di depan rumah setelah diketahui yang tergeletak saudara A luka," ujar dia.

Belakangan A dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pengobatan di rumah sakit. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya