Lodewijk Paulus Resmi Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPR RI

Lodewijk F Paulus resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang tersandung kasus rasuah di KPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Sep 2021, 11:46 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2021, 11:45 WIB
FOTO: Lodewijk Gantikan Posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan keterangan pers terkait pergantian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Media Center DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Partai Golkar resmi memilih Lodewijk F. Paulus untuk menjadi Wakil Pimpinan DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin.

Pelantikan Lodewijk F Paulus dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Mengenakan setelah jas hitam dan dasi kuning, Lodewijk dilantik dan dipandu Pengucapan Sumpah Jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Syarifuddin dan disaksikan seluruh pimpinan DPR RI.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai wakil ketua DPR dengan sebaik-baiknya dna seasil-adilnya, perpedoman dengan Pancasila dan UUD 45,” kata Lodewijk dalam sumpah pelantikannya, Kamis (30/9/2021).

Usai pelantikan Lodewijk berfoto bersama pimpinan dan duduk di kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam.

Intip Kekayaan Lodewijk

FOTO: Lodewijk Gantikan Posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pergantian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Media Center DPR, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Partai Golkar memilih Lodewijk F. Paulus untuk menjadi Wakil Pimpinan DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Partai Golkar memutuskan Lodewijk F Paulus menduduki jabatan wakil ketua DPR RI menggantikan Azis Syamsuddin yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Dalam laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Lodewijk tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12,4 miliar. Harta itu dia laporkan pada 14 Juni 2019 saat menjadi calon anggota DPR RI Fraksi Golkar.

Dalam laman tersebut, Lodewijk tercatat memiliki lima tanah dan bangunan yang tersebar di Magelang, Minahasa, Jakarta Selatan, dan Bogor. Total nilai tanah dan bangunannya senilai Rp 7.759.000.000.

Lalu, Lodewijk tercatat memiliki delapan kendaraan senilai Rp 1.970.000.000. Kendaraan yang dia laporkan yakni mobil Toyota Camry tahun keluaran 2006, motor Kawasaki tahun 2011, mobil Toyota Vellfire tahun 2015, mobil Toyota Fortuner tahun 2006, mobil Toyota Prado tahun 2013, motor Harley Davidson tahun 2013, mobil Mercedes Benz tahun 2015, dan motor Husqvarna tahun 2014.

Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 2.225.950.000. Dia tercatat tidak memiliki surat berharga. Sementara kas dan setara kas yang dia laporkan senilai Rp 445.475.482. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Lodewijk pada 2019, sebesar Rp 12.400.425.485.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya