5 Pernyataan Polri soal Rencana Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, mantan pegawai KPK mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Okt 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2021, 20:00 WIB
FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Pegiat antikorupsi dan keluarga menanti kedatangan pegawai KPK yang dipecat di depan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan merekrut 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi diberhentikan karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) per Kamis, 30 September 2021. Para mantan pegawai KPK tersebut rencananya akan diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, proses undangan rekrutmen itu akan segera dilakukan setelah selesai berkoordinasi dengan para pihak terkait.

"Jadi Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB, dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," kata Argo, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Menurut Argo, Novel Baswedan cs pernah punya visi yang sama dengan Polri, latar belakang dan rekam jejak mereka pun menurutnya tak diragukan.

"Rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan," tutur Argo.

Tak hanya itu, Argo juga mengatakan sejumlah tugas pun telah disiapkan pihaknya setelah proses rekrutmen selesai dilakukan.

Berikut merupakan sederet pernyataan Polri soal rencana rekrutmen 57 mantan pegawai KPK, yang telah dihimpun oleh Liputan6.com:

1. Akan Diundang untuk Proses Rekrutmen

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Polri akan segera mengundang 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk proses rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Para pegawai KPK ini, diketahui telah resmi diberhentikan per hari Kamis, 30 September 2021.

"Jadi Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB, dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Argo belum merinci terkait teknis rekrutmen pegawai tersebut. Dia berharap prosesnya dapat berjalan baik sampai dengan pengumuman hasil rekrutmen tersebut.

"Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," jelas Argo.

2. Tak Meragukan Rekam Jejak

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mengumpulkan id card di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sejumlah teknis dan aturan terkait rekrutmen ASN Polri terhadap para pegawai KPK tengah dipersiapkan. Argo menyebut, sejauh ini tidak ada keraguan dalam rekam jejak Novel Baswedan cs dalam pemberantasan korupsi.

"Rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).

3. Rekrutmen Bukan Main-Main

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Mantan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto (depan kanan) orasi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Argo mengatakan, saat ini Polri masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), demi memuluskan niatan merekrut pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan sudah dipecat itu.

"Tentunya kan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah men-declare secara resmi. Jadi semua khalayak melihat. Jadi ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius," kata Argo.

4. Sudah Siapkan Tugas

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Mengenai teknis dan aturan, Argo menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah tugas setelah rekrutmen tersebut dilakukan.

"Melakukan pencegahan korupsi. Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19, dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

5. Memenuhi Kebutuhan Organisasi Polri

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Novel Baswedan (kiri) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rekrutmen matan pegawai KPK tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Terlebih Polri dan KPK merupakan institusi yang tidak bisa dipisahkan.

"KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi," jelas Argo.

 

(Deni Koesnaedi)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya