Polri: Situasi di Yahukimo Papua Kondusif, 3.609 Warga Masih Mengungsi

Polri telah menetapkan 22 orang tersangka kasus kerusuhan dua suku di Yahukimo, Papua yang menewaskan enam orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Okt 2021, 21:37 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 21:35 WIB
FOTO: Polri Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu Jaringan Malaysia
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kanan) memberi keterangan terkait upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan Malaysia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan situasi di Yahukimo, Papua sudah kondusif pascakerusuhan yang menewaskan enam orang pada Minggu, 3 Oktober 2021 lalu. Kendati, masih banyak warga yang mengungsi di tempat yang lebih aman.

"Situasi di Yahukimo, kondusif. Aparat keamanan TNI-Polri berkekuatan 3 SSK berada di Yahukimo untuk memulihkan kembali situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Yahukimo," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, hingga kini masih banyak warga sekitar Yahukimo yang mengungsi dan meminta perlindungan.

"Masih ada warga sekitar Yahukimo yang masih mengungsi, masih meminta perlindungan. Tercatat 3.609 (orang) masih berlindung pada beberapa tempat tiga tempat di Mapolres Yahukimo, Gereja Dikeevanesti, Koramil Dekai, masih perlindungan keamanan di sana," ungkapnya.

Rusdi kembali menegaskan, bahwa situasi di Yahukimo sudah kondusif. "Sekali lagi, situasi kondusif aparat keamanan secara optimal memulihkan situasi di sana." 

22 Orang Tersangka

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka atas kasus kerusuhan yang melibatkan dua suku di Yahukimo, Papua. Dalam insiden yang terjadi, diketahui sebanyak enam orang meninggal dunia.

"Penanganan kasusnya, penyidik telah tindaklanjuti kasus tersebut dan telah tetapkan 22 tersangka didalam kasus di Yahukimo tersebut," kata Brigjen Rusdi, Rabu (6/10/2021).

Meski begitu, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi. Karena, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Penyidik masih mendalami dan kemungkinan akan bertambah tersangkanya, itu cukup besar. Karena kasus ini masih didalami. Untuk sementara 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, mudah-mudahan segala upaya aparat di sana bisa kembalikan situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo," ujarnya.

Untuk peran meraka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut dipastikan ikut dalam aksi penyerangan terhadap sebuah tempat ibadah.

"Yang jelas mereka ikut serta dalam aksi penyerangan di Gereja GIDI pada 3 Oktober 2021. Mereka terlibat dalam aksi kekerasan," ucapnya.

 

Reporer: Nur Habibie

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya