Polisi Temukan Senpi dari Tersangka Pembobol Bank BTPN

Polisi telah menangkap dua tersangka pembobolan bank BTPN yang berprofesi sebagai petani dan tukang bangunan. Dari rumah tersangka, polisi menemukan senjata api (senpi).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Okt 2021, 19:11 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 19:11 WIB
Ilustrasi senpi rakitan
Ilustrasi senjata api (senpi) ilegal. (Liputan6.com/ Abramena)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyita senjata api (senpi) dari tangan pembobol Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Adapun, kedua tersangka yakni D dan O, diringkus di kawasan Sumatera Selatan pada pekan kemarin.

"Saat kami geledah di kediamannya kami temukan senpi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (13/10/2021).

Yusri menerangkan, jenis senpi yang disita dari tersangka pembobolan bank BTPN ada yang laras panjang dan laras pendek.

Kepolisian juga akan memproses hukum kepemilikan senpi tersebut. Di samping dipersangkakan dengan UU ITE, Yusri menyebut, tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951.

"Ancaman 12 tahun penjara," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Ada empat pelaku, dua di antaranya berinisial D dan O yang berprofesi sebagai petani dan tukang bangunan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, para korban tidak pernah melakukan transaksi tapi uang di rekening secara tiba-tiba berpindah ke rekening orang lain. Adapun, korbannya ada 14 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 12 Miliar.

"Pelaku kerja sebagai petani tapi punya keahlian serabutan dia bahkan ada yang tukang bangunan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021).

Ambil Alih Akun Jenius BTPN

Ilustrasi Jenius (Dok. Jenius BTPN)
Ilustrasi Jenius (Dok. Jenius BTPN)

Berdasarkan hasil penyelidikan, D dan O diduga melakukan akses ilegal terhadap akun nasabah Bank BTPN. Mulanya kedua tersangka melakukan panggilan lewat sambungan telepon.

"Tersangka mengaku staf BTPN Jenius ini kemudian korban terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan log in atau daftar di jenius.login yang di dalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP," ujar dia.

Yusri menerangkan akun Jenius nasabah itulah yang diambil alih oleh para pelaku berserta dengan rekening milik nasabah.

"Jadi saat OTP sudah keluar otomatis data nasabah tersebut diambil alih pelaku ini dari inilah dia menguras habis para korbannya," ujar dia.

Dalam hal ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak BTPN untuk mendata nasabah yang terkena jebakan dari para pelaku.

"Apakah ada korban lain segera melapor kami akan dalami lagi," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku langsung dijebloskan ke bui. Kepolisian masih memburu dua orang pelaku lain yang terlibat.

"Masih ada dua lagi yang kita kejar tapi identitas sudah diketahui," ucap dia.

Sementara itu, Direksi BTPN Argo Wibowo, mengapresiasi kerja keras Polda Metro Jaya yang mengungkap dengan cepat kasus pembobolan banknya.

Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada para nasabah agar tidak memberikan data pribadi atau OTP kepada orang yang tak dikenal.

"Karena kami tidak pernah melakukan itu, itu adalah data pribadi. Jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut simpan sendiri" ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya