Jelang Seleksi PPPK Tahap 2, Kemendikbudristek Ingatkan Guru Tak Ikut Bimbel Berbayar

Nunuk Suryani mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Okt 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 20:45 WIB
Tes SKD CPNS 2021
Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok), pada Kamis, 2 September 2021. Dok BKN

Liputan6.com, Jakarta Rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Tahap 2 akan segera dimulai awal November mendatang.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengimbau para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.

Kendati demikian, dia meminta peserta tak perlu sampai mengikuti bimbingan belajar berbayar.

"Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa. Tidak lama, lagi ujian seleksi kedua akan datang pada 8–11 November depan. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin," tutur Nunuk dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Seleksi Tahap 2, menurut dia, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. Bahkan afirmasi nilai pun akan diberlakukan pada seleksi tahap 2 ini.

"Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya. Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan," jelas Nunuk.

Dia memastikan evaluasi masih sama dengan seleksi PPPK tahap 1.

"Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati NAB (nilai ambang batas) tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN," ujar Nunuk

"Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian," sambungnya.

 

Belum Lulus

Sementara bagi yang belum lulus seleksi Tahap 1, Nunuk mengingatkan jangan berkecil hati.

Ia menerangkan, lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. "Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya