Keterlambatan Tukin ASN Kemenag Gorontalo Sambut Kepemimpinan Prabowo

Keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo terus didengungkan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 21 Okt 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2024, 00:00 WIB
Tukin PPPK
Ilustrasi Keterlambatan Tukin (Arfandi ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Keterlambatan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo terus didengungkan.

Sejumlah pegawai mengeluhkan hak mereka yang tak kunjung diterima. Sementara desakan dari berbagai elemen masyarakat atas keterlambatan ini terus menggema.

Tukin, yang menjadi salah satu sumber penghasilan utama PPPK, telah tertunda selama enam bulan, dengan total nilai mencapai Rp17,24 miliar.

Tertundanya pembayaran ini berdampak pada 368 pegawai PPPK yang bekerja di Kanwil Kemenag Gorontalo, terhitung sejak April 2024.

Banyak pihak berharap agar dilantiknya Presiden Prabowo Subianto nanti bisa membawa perubahan positif, terutama terkait keterlambatan tukin ini.

“Kami berharap Presiden dan Wakil terpilih Prabowo-Gibran dapat segera menangani permasalahan ini. Jangan sampai menambah persoalan baru di Kementerian Agama,” ujar Rifky Gobel, seorang aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo.

Rifki juga menyoroti kemungkinan adanya masalah internal yang perlu dievaluasi. Ia mendesak Presiden untuk melakukan pembenahan di tubuh Kemenag, dari pusat hingga daerah.

"Jika keterlambatan seperti ini terus terjadi, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pejabat Kemenag," tegasnya.

Masalah keterlambatan pembayaran tukin ini menambah daftar tantangan yang dihadapi pegawai PPPK di lingkungan Kanwil Kemenag Gorontalo.

Dengan hadirnya kepemimpinan baru di pemerintahan, para pegawai berharap akan ada solusi yang cepat dan tepat demi menjaga kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y. Bobihu, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar tukin tersebut segera cair.

“Kami tengah memprosesnya di Kementerian Keuangan, dan diharapkan bulan ini pembayaran bisa dilakukan,” ujar Mahmud.

 

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya