Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 akan ditutup tiga hari lagi atau tepatnya pada 20 Oktober 2024. Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini telah dibuka sejak 1 Oktober 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan kepada calon pendaftar seleksi PPPK segera memasukkan lamaran dan syarat yang ditentukan. BKN pun mengingatkan jangan menunggu hari terakhir untuk mendaftar.
Baca Juga
"Pendaftaran periode I #SeleksiPPPK2024 akan berakhir dalam beberapa hari ke depan. Hindari mendaftar dengan sistem kebut semalam!" tulis akun instagram resmi @bkngoidofficial, Kamis (17/10/2024).
Advertisement
Seperti diketahui, seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode pertama adalah pengadaan bagi pelamar prioritas yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Periode kedua akan dimulai pada 17 November 2024.
Pelamar prioritas pada periode pertama mencakup Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Periode kedua akan dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, dan diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar Seleksi PPPK 2024Sebelum mendaftar, terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar PPPK 2024, sebagaimana disampaikan oleh BKN:
- Cek Data Tenaga Non-ASN: Pelamar dapat memeriksa data tenaga non-ASN melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn. Calon pelamar perlu memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
- Penggunaan Meterai: Pelamar dapat memilih untuk menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-meterai) dalam proses pendaftaran, sesuai ketentuan yang diatur dalam Surat Kepala BKN No. 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024.
Aturan dan Jumlah Formasi
Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, yaitu:
- Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
- KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
- KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Pemerintah telah menetapkan formasi PPPK sebanyak 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024. Fokus utama seleksi PPPK 2024 adalah penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga seluruh formasi PPPK akan dialokasikan untuk pegawai non-ASN," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas belum lama ini.Â
Advertisement
Jadwal Seleksi
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Periode I:
- Pendaftaran: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 24-31 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13-28 November 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 23-31 Desember 2024
- Pengisian DRN NI PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025