Kemdikdasmen Bakal Evaluasi Penempatan Guru PPPK di Sekolah Negeri

Mu’ti menyampaikan, keputusan untuk evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, pihaknya beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 11 Nov 2024, 18:32 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2024, 18:32 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti membahas, soal isu pemenuhan guru Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia bilang, penempatan guru PPPK akan dievaluasi.

Hal ini disampaikan Mu’ti usai pembukaan acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Mu’ti menyampaikan, keputusan untuk evaluasi itu diambil setelah beberapa minggu belakangan, pihaknya beraudiensi ke beberapa organisasi yang menyelenggarakan pendidikan.

“Dan memang terdapat masukan yang sangat besar ya kami terima supaya penempatan guru PPPK ini dapat dievaluasi,” kata Mu’ti.

Lebih lanjut, Mu’ti menyebut penempatan guru PPPK di sekolah negeri bakal dievaluasi. Sebab, selama waktu belakangan telah menimbulkan polemik karena porsi guru yang tak memadai di berbagai wilayah.

“Tadi Pak Wakil Presiden menyampaikan ada masalah, dimana satu daerah itu memiliki kelebihan guru dan daerah lain kekurangan guru mungkin juga ada sekolah yang juga kekurangan guru bahkan mungkin satu sekolah hanya satu guru saja,” ucap Mu’ti.

 

Tetap Rekrut Guru ASN

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Meski begitu, Mu’ti memastikan pihaknya akan tetap merekrut guru Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebutuhan PPPK. Upaya ini, kata dia dilakukan untuk memenuhi kekurangan guru di Tanah Air.

"PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk murid-muridnya," ungkapnya.

Lebih jauh, dia menyatakan sebulan ke depan pihaknya akan fokus mendapatkan masukan untuk kebijakan di 2025. Selain soal PPPK, pembahasan strategis lain yang turut dibahas ialah soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.

“Ini dua persoalan yang memang selama ini sangat menyita perhatian kita karena memang dalam pelaksanaannya menimbulkan kontroversi baik yang setuju maupun yang tidak setuju,” kata dia.

infografis hari pendidikan nasional
kurikulum tiap era pemerintahan (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya