Penjelasan Anies Soal Pencoretan Anggaran Proyek LRT Fase 2A Sebesar Rp 200 Miliar

Proyek LRT tersebut tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Okt 2021, 08:32 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2021, 08:32 WIB
Target Operasi LRT Jabodebek Dikebut di Tengah Pandemi
Aktivitas pekerja pembangunan LRT di kawasanan Kuningan, Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Pembangunan LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) Tahap I telah mencapai 85,75 persen dan di targetkan beroprasi pada pertengahan tahun 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana mempertanyakan penghapusan anggaran pembangunan Light Rail Transit (LRT) rute Kelapa Gading - Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada anggaran APBD Perubahan DKI Jakarta 2021.

Anggaran untuk pembangunan LRT jalur 2A tersebut sebesar Rp200 miliar.

"Menyayangkan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang mencoret anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT sebesar Rp200 miliar," kata William di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Kata dia, proyek LRT tersebut tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang RPJMD 2017-2022 dan Perpres 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. William menyebut pembangunan LRT dapat menjadi prioritas utama.

Dia juga menilai Anies tidak berniat untuk membangun infrastruktur transportasi berbasis rel.

"Namun realitanya malah serba terbalik selama 4 tahun terakhir sama sekali tidak ada pembangunan LRT," ucapnya.

Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa pembangunan LRT fase 2 masih dalam tahap penyusunan kajian dokumen. Yakni perencanaan pengadaan tanah, sebagai dasar untuk penetapan lokasi.

"Direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," ucap Anies.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masih Tahap Pembahasan

Selain itu, Anies menyebut skema pendanaan prasarana dan sarana LRT masih dalam tahap pembahasan. Untuk izin pembangunan rute 2A tersebut baru mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

"Pada tanggal 6 September 2021 persetujuan izin LRT fase 2 baru disetujui oleh Menteri Perhubungan," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya