Asuransi Unit Link Dikeluhkan Masyarakat, Pimpinan DPR Minta Polisi Tindak Tegas

Dasco berharap kasus asuranis unit link bisa diselesaikan segera dan uang para korban bisa dikembalikan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Okt 2021, 18:04 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 18:04 WIB
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima banyak aduan masyarakat terkait kasus asuransi unit link. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta kepolisian segera bergerak cepat karena kasus tersebut telah menelan banyak korban.

"Saya meminta Kepolisian menggunakan langkah-langkah yang tegas agar korban-korban tidak lagi banyak berjatuhan karena banyak sekali pengaduan-pengaduan unit link ini yang masuk ke DPR," kata Dasco pada wartawan, Kamis (21/10/2021).

"Hal seperti ini yang perlu diluruskan dan saya minta Kepolisian Negara Republik Indonesia bertindak cepat untuk mencegah kerugian yang lebih besar yang timbul di masyarakat," tambahnya.

Dasco berharap kasus bisa diselesaikan segera dan uang para korban bisa dikembalikan.

"Cara-cara marketing saya pikir mesti diperbaiki dan korban yang merasa uangnya hilang itu juga supaya segera dapat dikembalikan," ujar dia.

Siapkan Regulasi

Ilustrasi asuransi unit link.
Ilustrasi asuransi unit link. (Shutterstock)

Dasco juga meminta Polisi mengungkap modus di balik kasus unit link sehingga bisa menimbulkan banyak korban.

"Akibatnya, masyarakat dirugikan bahwa ternyata dana simpanan hari tua, dana anak sekolah, ternyata diinvestasikan dan ketika mau diambil dinyatakan investasinya lagi menurun sehingga nilai yang dibayarkan menjadi tinggal 48-50 persen," ujarnya.

"Masyarakat kadang-kadang menganggap bahwa asuransi itu adalah produk dari bank tersebut. Padahal, ketika kemudian dikomplain, ternyata beda, bukan produk dari bank itu," tambahnya.

Dasco pun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan ketat terkait hal tersebut.

"Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih komprehensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya