Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan wajib tes PCR Covid-19 di moda transportasi selain udara.
Hal ini guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Advertisement
Baca Juga
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan kewajiban tes PCR untuk moda transportasi pesawat diterapkan untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Luhut menilai protokol kesehatan harus tetap diperkuat, meski kasus Covid-19 sudah melandai.
"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," kata dia.
Ada Peningkatan Mobilitas
Menurut Luhut, peningkatan mobilitas masyarakat diperkirakan akan terjadi pada masa libur Nataru.
Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, wilayah Jawa Bali yang diperkirakan akan melakukan perjalanan sekitar 19,9 juta.
Sementara itu, 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru. Luhut menyebut kondisi ini dapat meningkatkan risiko penyebaran kasus Covid-19.
"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," kata dia.
Untuk itu, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta para menteri untuk menyiapkan kebijakan selama periode Nataru. Jokowi tak ingin kasus Covid-19 di Indonesia kembali melonjak.
"Presiden juga memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat liburan nataru," kata Luhut.
Sebelumnya, pemerintah mewajibkan tes PCR untuk moda transportasi udara. Hal ini karena, telah diberlakukan relaksasi.
Advertisement