Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Periksa Kepala Operasi Transjakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab tabrakan beruntun bus Transjakarta di Jalan MT Hayono, Cawang Jaktim pada Senin (25/10/2021) kemarin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Okt 2021, 11:11 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2021, 11:11 WIB
Dua armada bus Transjakarta (TJ) bertabrakan di Jalur Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur. 37 orang alami luka-luka dan 2 meninggal akibat kecelakanan tersebut.
Dua armada bus Transjakarta (TJ) bertabrakan di Jalur Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur. 37 orang alami luka-luka dan 2 meninggal akibat kecelakanan tersebut. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus mendalami penyebab tabrakan beruntun bus Transjakarta di Jalan MT Hayono, Cawang Jaktim pada Senin (25/10/2021) kemarin. Ada 11 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Salah satunya yakni Kepala Operasi Transjakarta.

"Total selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Argo merinci, latar belakang para saksi antara lain penguji KIR dari Dishub, Kepala Operasi (Kaops) dari Transjakarta. Kemudian, pelaksana operasinya, HRD dari mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP). Terakhir, satu orang ialah penumpang yang selamat dari kecelakan.

Ke depan, Argo menyebut, pihaknya berencana memanggil saksi ahli dari pihak PT Hino Motor Sales Indonesia (HMSI) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Hino Indonesia dan selama ini menjadi produsen sejumlah armada bus untuk PT Transjakarta.

Dalam hal ini, saksi ahli diminta melakukan cek fisik kendaraan. "Kita panggil untuk mengecek kondisi kendaraan," ujar dia.

Sebelumnya, Korlantas Polri ikut melakukan olah TKP pada Selasa (26/10/201) kemarin. Dalam hal ini, tim penyidik menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Argo menerangkan, teknologi yang dimiliki oleh tim TAA mampu menggambarkan secara visual untuk membantu mengungkap kecelakaan.

"Kami sudah bekerjasama dengan tim TAA Korlantas Polri. Nanti di situ ada grafik video, secara visual dan pengukuran dari lokasi itu," ucap Argo, Selasa (26/10/2021).

33 Korban

Argo menjelaskan hasil analisis tim TAA mengungkap bahwa pengemudi bus Transjakarta berinisial J melaju dengan kecepatan sekitar 55,4 km/jam sebelum menabrak bus Transjakarta di depannya.

"Perhitungan dari petugas kurang lebih kecepatan sekitar 55,4 km/jam pada saat terjadinya kecelakaan tersebut," ujar dia.

Argo menambahkan, setelah tertabrak, bus Transjakarta yang berada di depan terseret hingga 17 meter.

"Jadi bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ucap dia.

Argo mengatakan, hasil itu diperkuat dengan rekaman CCTV yang berada di lokasi. Ketika itu, satu dari dua bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan sedang dalam kondisi berhenti di sekitar halte.

"Bus itu ambil penumpang tak lama berselang dari rekaman CCTV itu langsung ditabrak dari belakang," tandas dia.

Akibat kecelakaan, 33 orang menjadi korban. Adapun 2 orang diantaranya meninggal dunia. Dia adalah supirnya inisial J dan seorang penumpang yang duduk di bagian depan. Kemudian, 5 orang menderita luka berat dan sisanya 26 luka ringan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya