Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX/Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Charles Honoris mengungkapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac untuk diberikan kepada anak 6-11 tahun.
Karenanya, Kementerian Kesehatan harus segera mempercepat segala proses yang harus dilalui agar vaksin Covd-19 tersebut bisa secepatnya disuntikkan kepada anak-anak.
"Setelah rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) diberikan, Kemenkes harus segera melaksanakan dan juga menggencarkan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Tidak perlu menunggu tahun depan!," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
Charles menambahkan, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun justru harus disegerakan tahun ini, mengingat ada potensi penularan gelombang ketiga akibat meningkatnya mobilitas orang di musim libur akhir tahun.
Baca Juga
"Jika dalam waktu kurang dari 2 bulan sebelum akhir tahun vaksinasi untuk anak 6-11 tahun sudah dimulai, berarti perlindungan bagi anak anak-anak dari ancaman gelombang ketiga di akhir tahun juga sudah berjalan, sehingga semakin memperluas cakupan warga masyarakat yang terlindungi oleh vaksinasi," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Persiapkan Stok Vaksin
Melihat populasi anak di usia 6-11 tahun yang cukup besar, menurutnya, pemeritah juga harus mempersiapkan dengan baik ketersediaan stok dan distribusi vaksin untuk anak-anak ini sampai ke seluruh nusantara. Dengan stok dan distribusi yang lancar, serta infrastruktur yang baik, vaksinasi untuk anak 6-11 tahun diharapkan akan berjalan lancar.
"Dengan adanya vaksin untuk anak 6-11 tahun, anak-anak di rentang usia sekolah seluruhnya sudah tercakupi oleh vaksinasi. Kita berharap kondisi ini bisa semakin cepat menormalisasi dunia pendidikan, yang selama hampir dua tahun ini sangat terkendala oleh pandemi Covid-19," ujar dia.
Advertisement