Alasan Jatim Belum Siap Buka Pintu Kepulangan PMI

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021, Jawa Timur tidak dapat menerima langsung kedatangan Warga Negara Asing (WNA), termasuk kepulangan PMI.

oleh stella maris diperbarui 04 Nov 2021, 11:47 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 11:41 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh yang memimpin langsung kunjungan kerja Timwas PPMI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/11).

Liputan6.com, Jakarta Provinsi Jawa Timur menduduki posisi puncak penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak periode 2018-2020. Hal itu diketahui berdasarkan Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Meski jumlah PMI asal Jawa Timur merupakan yang terbesar, namun berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2021, Jawa Timur tidak dapat menerima langsung kedatangan Warga Negara Asing (WNA), termasuk kepulangan PMI.

"Sebenarnya kami di Timwas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) DPR RI mengusulkan tambahan untuk pintu masuk untuk (kepulangan) PMI. Selama ini kan untuk bandara baru Soekarno-Hatta sama Sam Ratulangi Manado dan (pelabuhan) laut ada beberapa titik. Kami mengusulkan untuk bandara ditambah yaitu di Lombok, Juanda, Kualanamu dan Kepri," ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh yang memimpin langsung kunjungan kerja Timwas PPMI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/11).

"Hasil kunjungan kami ke Surabaya, mereka (Pemprov Jatim) menyatakan banyaknya kendala, salah satunya soal ketidaksanggupan mereka soal finansial. Itu karena kalau datang sekian ratus (kepulangan PMI) dan harus membiayai selama karantina dan tidak hanya sekadar menyediakan tempat dan itu dirasa memberatkan mereka," ungkap Ninik, sapaan akrab Nihayatul Wafiroh.

 

Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat kunjungan kerja Timwas PPMI DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/11).

Lebih lanjut Ninik menyampaikan Pemprov Jatim siap menerima kedatangan WNA dan kepulangan PMI, asalkan ada pembagian tugas yang jelas dengan pemerintah pusat. Ketika WNA dan PMI tiba di Jatim, maka yang meng-handle semua mulai dari PCR, penempatan karantina, hingga yang membiayai adalah pemerintah pusat. Sementara pemprov hanya akan mengurus persoalan jika ada WNA dan PMI yang sakit.

"Ini (temuan yang) cukup mengejutkan. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, Jawa Timur seharusnya lebih siap, namun memiliki kendala yang sama dengan daerah lain. Apalagi kemarin Jawa Timur masih memiliki tanggungan pada saat Covid-19 tinggi pada BNPB dan ini perlu disikapi bersama. Jika Jawa Timur saja tidak sanggup, bagaimana dengan provinsi lainya?" kata Ninik seolah bertanya.

"Dan ini yang perlu diperjelas lagi dengan pemerintah pusat tentang pembagian tugas, serta pembagian pembiayaanya, seperti apa. Karena kan memang kalau di Jakarta dibiayai oleh pemerintah pusat dan ini yang diminta dari Pemprov Jawa Timur. Mereka akan siap jika ada pembagian tugas yang jelas dari pemerintah pusat," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Berdasar data BP2MI pada 2020, jumlah PMI informal mencapai 28.885, sedangkan PMI formal 8.446 orang. Hongkong, Taiwan dan Malaysia menjadi tiga negara tujuan penempatan yang utama.

Menurut Kementerian Luar Negeri, sampai akhir tahun ini akan datang 70.000 PMI dari Malaysia yang akan pulang melalui jalur mandiri dan dekalibrasi. Belum lagi yang melalui proses deportasi sebanyak 5.172 (September 2021).

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya