Pasca Temuan Polantas Minta Bawang, Ini Instruksi Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, kata Sambodo tidak ingin hal-hal yang baik tercederai oleh oknum Polantas nakal.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Nov 2021, 16:49 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2021, 16:48 WIB
Bersenjata Lengkap, Brimob Kawal Operasi Zebra Jaya
Anggota Polantas menilang pengendara motor yang melintas di jalur cepat di jalan Letjen Suprapto, Jakarta, Selasa (7/11). Sejauh ini, total ada 55.457 kendaraan yang telah ditilang oleh polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memberikan pengarahan kepada anggota Polantas. Poin utamanya, meminta anggota Polantas memberikan kesan yang baik di tengah-tengah masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Kapolda Metro Jaya telah mengumpulkan 205 perwira polisi lalu lintas dari berbagai tingkatan seperti kasat maupun kanit. Kapolda menginstruksikan agar mereka menjaga nama baik polisi lalu lintas.

"Beberapa arahan beliau, pertama jangan sampai karena perbuatan oknum tercela kemudian seperti peribahasa Karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Tak dipungkiri banyak hal yang telah dilakukan oleh polisi lalu lintas. Salah satunya diperbantukan untuk mengawal kebijakan PSBB dan PPKM di Jakarta. Kapolda Metro Jaya, kata Sambodo tidak ingin hal-hal yang baik tercederai oleh oknum Polantas nakal.

"Oleh sebab itu ke depan kami akan mengedepankan sosok Polantas yang penolong dan pelindung masyarakat," ujar dia.

Sambodo menyampaikan, dari segi penegakan hukum misalnya. "Sedikit demi sedikit mengganti penegakan hukum manual dengan basis tilang ETLE. Sehingga mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat," ujar dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sambodo juga diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang rentan terjadi praktik pungli.

"Kita bersihkan dan tindak oknum tersebut dan di titik-tiik itu kita gantikan dengan e-tilang sehingga nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas," ucap dia.

Kata Kapolda Metro Jaya soal Polantas Minta Sekarung Bawang

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat meluncurkan program Kampung Tangguh Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran turut menyoroti kasus oknum Polantas yang meminta jatah sekarung bawang ke pelanggar lalu lintas.

Akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya mengunggah sebuah tangkapan layar salah satu media online. Unggahan itu berkaitan dengan pencopotan Aiptu PDH dari anggota Polantas Polresta Soekarno Hatta.

Fadil Imran pun menanggapi pemberitaan mengenai ulah Polantas tersebut. Ia menyatakan dengan tegas akan menindak seluruh anggota yang melanggar kode etik.

"Blender, Kami tidak akan ragu menindak oknum yang berulah. Salam F1," tulis akun Kapolda Metro Jaya seperti dikutip, Kamis (4/11/2021).

Polantas Minta Bawang

Sebelumnya, oknum polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta menjadi sorotan setelah videonya meminta jatah sekarung bawang kepada pengemudi truk viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, sang oknum polantas disebutkan menolak diberi uang Rp 100 ribu. Dia lebih memilih sekarung bawang dari sopir truk.

Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, Aiptu PDH sedang patroli di sekitar Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian, melihat truk muatan bawang dengan menggunakan pelat nomor BG.

Aiptu PDH lalu memberhentikan pengemudi guna mengecek surat-surat kendaraan. Ditemukan adanya pelanggaran aturan lalu lintas. Namun, pengemudi tak dikenakan sanksi tilang, malah diminta sekarung bawang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya