Liputan6.com, Jakarta - Hotline pengaduan polisi lalu lintas (polantas) nakal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada nomor 081298911911 telah menerima sekitar 300 laporan di hari kedua peluncurannya.
Namun sebagian besar laporan terkait polantas nakal tersebut kejadiannya berada di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah banyak, hampir 300-an, tapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).
Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 aduan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum memberikan keterangan lebih lanjut apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal dan merugikan bagi masyarakat.
"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang nakal, pungli, dan sebagainya. Maka mulai hari in, kamii membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11/2021).
Buntut Polantas Minta Jatah Sekarung Bawang
Hotline tersebut dibuka buntut dari kasus oknum polantas Polda Metro Jaya yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.
Sambodo mengatakan, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal bisa segera ditindak.
"Laporkan, polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya
Advertisement