KPK Minta Pemprov DKI Jakarta Terus Kooperatif soal Transparasi Proyek Formula E

Ali Fikri mengapresiasi langkah kooperarif Pemprov DKI Jakarta, melalui badan usahanya Jakpro terkait transparansi proyek Formula E.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Nov 2021, 05:26 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 05:26 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Plt Jubir KPK Ali Fikri mengapresiasi langkah kooperarif Pemprov DKI Jakarta, melalui badan usahanya Jakpro terkait transparansi proyek Formula E.

Diketahui, hari ini Jakpro mengrimkan data proyek tersebut melalui dokumen setebal 600 halaman.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan," kata Ali kepada awak wartawan, Selasa (9/11/2021).

Dia meminta agar pihak terkait Formula E ini terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Tujuannya untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara.

Terkait materi kasus, sambung Ali, KPK belum bisa menyampaikan kepada publik. Sebab, perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," Ali menandasi.

 

Serahkan ke KPK

Sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E.

Kata dia, penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut sebagai bagian dari dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP).

Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E," kata Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).

Dalam proses penyerahan dokumen tersebut, Widi dan Syaefulloh juga didampingi dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya