Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut angkat bicara soal kabar adanya utang penyelenggaraan Formula E.
Menurut Riza, dirinya belum mengetahui kabar Pemprov DKI yang melakukan pinjaman uang kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E tersebut.
"Untuk semua kepentingan apapun ya kita kan adanya di Bank DKI ditaruh disimpan di Bank DKI Semua APBD kita simpan di rekening bank DKI. Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 8 November 2021.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, dirinya pun mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikannya terkait penyerahan dokumen yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke KPK.
"Itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi, termasuk dukungan kepada KPK, kita ingin membangun pemerintahan yang bersih yang baik dan juga dukungan terhadap penegakan hukum," kata Riza di Balai Kota, Selasa 9 November 2021.
Berikut 4 pernyataan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkait kabar adanya utang penyelenggaraan Formula E dihimpun Liputan6.com:
1. Sebut Semua Uang Melalui Bank DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui kabar Pemprov DKI yang melakukan pinjaman uang kepada Bank DKI untuk pembayaran commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E.
Dia mengatakan bahwa semua uang Pemprov DKI termasuk APBD tersimpan di Bank DKI.
"Untuk semua kepentingan apapun ya kita kan adanya di Bank DKI ditaruh disimpan di Bank DKI Semua APBD kita simpan di rekening bank DKI. Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 8 November 2021.
Advertisement
2. Tegaskan Penyelenggaraan Sesuai Aturan, Diaudit BPK
Politikus Partai Gerindra itu menyatakan untuk penyelenggaraan Formula E sudah sesuai aturan dan ketentuan yang ada.
Riza juga menegaskan penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut tidak menimbulkan kerugian negara. Hal tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seperti yang sudah sering disampaikan semuanya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dan juga sudah diperiksa oleh BPK. Alhamdulilah tidak ada temuan sejauh ini," ucap dia.
3. Tetap Hormati KPK
Kendati begitu, Riza mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita saling menghormati menghargai yang penting semua jajaran yang ditugaskan yaitu Jakpro dan Dispora melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ucap dia.
Advertisement
4. Dukung KPK Kumpulkan Bahan soal Penyelenggaraan Formula E
Riza juga mendukung langkah KPK dalam upaya pengumpulan bahan dan keterangan penyelenggaraan Formula E.
Hal ini disampaikannya terkait penyerahan dokumen yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke KPK.
"Itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi, termasuk dukungan kepada KPK, kita ingin membangun pemerintahan yang bersih yang baik dan juga dukungan terhadap penegakan hukum," tegas Riza di Balai Kota, Selasa 9 November 2021.
Sirkuit Formula E Dilarang di Monas
Advertisement