Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia kedatangan dua tahap sekaligus vaksin COVID-19 dengan total delapan juta dosis Sinovac dalam bentuk jadi.
Dengan rincian, vaksin tahap ke-121 tiba pada Jumat, 12 November kemarin dalam jumlah empat juta dosis dan tahap ke-122 dalam jumlah yang sama tiba di Tanah Air pada hari ini, Sabtu (13/11/2021).
"Lancarnya kedatangan vaksin membuat upaya percepatan dan perluasan program vaksinasi jadi lebih optimal," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan dengan kedatangan delapan juta vaksin Sinovac tersebut, ketersediaan vaksin aman. Pemerintah sudah berkomitmen untuk terus mendatangkan vaksin dalam rangka mengamankan ketersediaan vaksin di Indonesia untuk melindungi rakyatnya.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan sampai akhir 2021, setidaknya 123 juta penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Menurut Nadia, vaksinasi bukan sekadar upaya melindungi diri, melainkan juga untuk melindungi keluarga dan seluruh masyarakat.
"Segera lakukan vaksinasi untuk melindungi kita dari risiko sakit berat jika terinfeksi virus COVID-19 dan juga mencegah terjadinya lonjakan kasus," ujarnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Disiplin Prokes dan Percepat Vaksinasi
Ia menuturkan di banyak negara Eropa telah terjadi lonjakan kasus COVID-19. Rusia dilaporkan mengalami lonjakan kasus dengan lebih dari 35.000 kasus baru terdeteksi dalam 24 jam.
"Belajar dari situ, kita harus disiplin protokol kesehatan dan segera lakukan vaksinasi. Ketersediaan vaksin aman," tuturnya.
Nadia juga mengajak seluruh pimpinan daerah untuk bergerak lebih aktif dalam memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR).
Pemerintah daerah juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, 3T (testing, tracing, dan treatment), dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai tempat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
"Semua pihak harus berperan dalam penegakan protokol kesehatan sebagai bentuk antisipasi penularan COVID-19," kata Nadia.
Advertisement