Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis

Malaysia menambah daftar negara yang melegalkan ganja untuk pengobatan. Selain Malaysia, paling tidak ada 10 negara yang telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 16 Nov 2021, 14:52 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 09:02 WIB
Banner Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Negara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan kembali bertambah. Setelah Thailand, Malaysia menjadi negara di Asia Tenggara yang mengizinkan ganja untuk medis.

Menurut Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, impor dan penggunaan produk mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di negaranya. Namun, izin ganja medis tetap harus mematuhi hukum dan ketentuan berlaku.

Malaysia menambah daftar negara yang melegalkan ganja untuk pengobatan dalam beberapa tahun terakhir. Selain Malaysia, paling tidak ada 10 negara yang telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis.

Negara mana saja? Bagaimana dukungan Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkotika atau CND? Simak dalam Infografis berikut ini:

Infografis

Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Malaysia Legalkan Ganja untuk Medis. (Liputan6.com/Abdillah)

Negara Pendukung Ganja Medis

Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Negara-Negara Pendukung Produk Ganja untuk Pengobatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya