Liputan6.com, Jakarta - Negara yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan kembali bertambah. Setelah Thailand, Malaysia menjadi negara di Asia Tenggara yang mengizinkan ganja untuk medis.
Menurut Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin, impor dan penggunaan produk mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di negaranya. Namun, izin ganja medis tetap harus mematuhi hukum dan ketentuan berlaku.
Advertisement
Baca Juga
Malaysia menambah daftar negara yang melegalkan ganja untuk pengobatan dalam beberapa tahun terakhir. Selain Malaysia, paling tidak ada 10 negara yang telah mengizinkan penggunaan ganja untuk medis.
Negara mana saja? Bagaimana dukungan Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkotika atau CND? Simak dalam Infografis berikut ini: