Liputan6.com, Jakarta Penyanyi senior Nia Daniaty menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas perbuatan anak kandungnya Olivia Nathania, yang terbelit kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS.Â
Permintaan maaf disampaikan mantan suaminya, Farhat Abbas. Ia tiba-tiba bertandang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (16/11/2021) sore.
"Hari ini untuk memberi keterangan, saya mewakili kelurga Nia Daniaty walaupun sudah mantan suami. Terlebih dahulu Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa pelapor maupun kepada Kementerian terkait antara lain Kemendagri, Kemenkumham," kata Farhat di Polda Metro Jaya.
Advertisement
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menahan Olivia Nathania, anak penyanyi senior Nia Daniaty terkait kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Olivia Nathania ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, mulai 11 November 2021.
Â
Ditetapkan Tersangka
Â
Putri penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 September 2021. Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Olivia dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP.Â
Advertisement