Top 3 News: Kala Wanita Viral, Anggiat Pasaribu Temui Arteria Dahlan dan Ibunda

Wanita bernama Anggiat Pasaribu yang viral karena terekam dalam sebuah video memaki ibunda politikus PDIP Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya meminta maaf.

oleh Devira PrastiwiDelvira HutabaratLiputan6.com diperbarui 26 Nov 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2021, 08:00 WIB
Anggiat Pasaribu bertemu Arteria Dahlan
Anggiat Pasaribu mencium tangan ibunda Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Wasniar Wahab usai Konferensi Pers di Fraksi PDI Perjuangan, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait wanita bernama Anggiat Pasaribu yang viral karena terekam dalam sebuah video memaki ibunda politikus PDIP Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya meminta maaf.

Anggiat Pasaribu menemui anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan itu pada Kamis 25 November 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan.

Tiba di ruang Fraksi PDIP DPR sekitar pukul 13.12 WIB, dengan didampingi keluarga merangkap kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan bersama dua kerabat, Anggiat nampak menunduk dan terus menggengam tangan salah satu kerabatnya.

Saat Arteria dan Ibundanya masuk ke ruangan, Anggiat langsung mencium tangan Arteria sembari meminta maaf.

Kemudian, surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum ramai diperbincangkan.

Sebab, surat telegram tersebut dikeluarkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebelum meninggalkan jabatannya.

Aturan itu dikeluarkan karena ada beberapa pemanggilan prajurit TNI oleh pihak kepolisian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahpahaman, meminimalkan permasalahan hukum, dan terselenggaranya ketaatan prajurit TNI, surat telegram tersebut dikeluarkan.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah kisah pilu seorang anak di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pengeroyokan.

Aksi kekerasan seksual terhadap anak itu sempat direkam oleh pelaku, lalu video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Untuk lebih jelasnya, berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 25 November 2021:

1. Anggiat Pasaribu Minta Maaf, Cium Tangan Arteria Dahlan dan Ibunda Sambil Menangis

Anggiat Pasaribu mendatangi Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dia datang meminta maaf.
Anggiat Pasaribu mendatangi Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dia datang meminta maaf. (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Anggiat Pasaribu mendatangi anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis 25 November 2021.

Anggiat Pasaribu datang untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung pada Arteria terkait keributan di Bandara Soekarno Hatta.

Anggiat tiba di ruang Fraksi PDIP DPR sekitar pukul 13.12 WIB. Dia didampingi keluarga merangkap kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan bersama dua kerabatnya. Anggiat nampak menunduk dan terus menggengam tangan salah satu kerabatnya.

 

Selengkapnya...

2. Polemik Telegram Panglima TNI soal Pemeriksaan Prajurit

Resmi, Andika Perkasa Jabat Panglima TNI dan Dudung Abdurachman sebagai KSAD
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Marsekal Hadi Tjahjanto berfoto bersama seusai pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah memasuki masa purna tugas sebagai Panglima TNI. Sebelum meninggalkan jabatannya, dia mengeluarkan surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum.

Dalam unggahan akun Instagram resmi milik Marinir TNI AL @marinir_tni_al yang dikutip Liputan6.com, Selasa 23 November 2021 menyebutkan alasan dikeluarkannya surat telegram itu.

Aturan itu dikeluarkan karena ada beberapa pemanggilan prajurit TNI oleh pihak kepolisian yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahpahaman, meminimalkan permasalahan hukum, dan terselenggaranya ketaatan prajurit TNI, surat telegram tersebut dikeluarkan.

 

Selengkapnya...

3. Tujuh Fakta Kasus Anak di Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pengeroyokan

Kekerasan Seksual
Ilustrasi Kekerasan Seksual Credit: pexels.com/pixabay

Seorang anak di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) diduga menjadi korban kekerasan seksual dan pengeroyokan.

Korban anak-anak tersebut sehari-hari tinggal di sebuah panti asuhan yang berada di wilayah Plaosan, Kota Malang.

Aksi kekerasan seksual terhadap anak itu sempat direkam oleh pelaku, lalu video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Kasus kekerasan terhadap anak yang melibatkan total 10 pelaku itu telah dilaporkan ke Polres Malang Kota. Korban didampingi ibunya dan tim kuasa hukumnya datang ke kepolisian untuk memberikan keterangan. Sebagian besar pelaku turut diperiksa tim penyidik.

"Semula kami melaporkan kejadian penyeroyokan, tapi hari ini bertambah untuk kasus pencabulan," ujar kuasa hukum korban, Leo A Permana di Polres Malang Kota, Senin, 22 November 2021.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya