Satu Lagi Bandar Narkoba yang Tabrak Anggota Polres Jakpus Diringkus

Bandar narkoba yang menabrak anggota Polres Jakpus itu diringkus di kawasan Weleri, Kendal, Jawa Tengah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Nov 2021, 21:55 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi. Tersangka yang sempat buron ini berhasil ditangkap di daerah Weleri, Kendal, Jawa Tengah, Senin (29/11/2021).

"Kami telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di Km 208 kawasan Cirebon," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakpus, Kompol Indrawienny Panjiyoga dalam keterangannya, Senin malam.

Sebelumnya, satu bandar narkoba berinisial C yang melarikan diri saat pengejaran di rest area kawasan Cirebon, Jawa Barat lebih dulu ditangkap pada Selasa 23 November 2021 lalu. Dia ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Tersangka (C) ini adalah tersangka yang pertama yang menemukan barang di rest area, untuk yang satunya yang menabrak anggota kami masih dilakukan pengejaran," kata Indrawienny Panjiyoga, Selasa lalu.

Panjiyoga menjelaskan, C berada di dalam mobil yang dikendarai DPO saat menabrak Iptu JM. Namun, setelah insiden itu, kedua tersangka berpisah.

"(Pelaku C) ada di dalam mobil. Karena mereka pengakuannya setelah kejadian mereka berpisah," ucapnya.

Kronologi Bandar Narkoba Tabrak Polisi

Untuk diketahui, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat ditabrak oleh terduga bandar narkoba. Peristiwa itu terjadi di salah satu rest area kawasan Cirebon pada Minggu 21 November 2021.

Peristiwa bermula saat anggotanya mengintai bandar yang bertransaksi narkoba jenis sabu di rest area Kilometer 208 kawasan Cirebon, Jawa Barat. Terlihat satu karung kecil berisi sabu diturunkan dari dalam mobil.

Saat itu pelaku diduga menyadari gerak-gerik diamati. Sehingga bergegas masuk ke dalam mobil. Pelaku menolak menghentikan laju kendaraan. Padahal, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan.

Tersangka kemudian menabrak anggota yang saat itu bertugas. Dua orang terluka akibat kejadian itu yakni Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya