Tak Mau Disebut Sumbat Demokrasi, Polisi Usul Reuni 212 Digelar Online

Polisi menerangkan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa peserta Reuni 212 yang hadir sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Des 2021, 12:04 WIB
Diterbitkan 02 Des 2021, 12:01 WIB
Aparat membubarkan peserta aksi reuni 212 di kawasan Jalan Abdul Muis
Aparat kepolisian membubarkan peserta aksi Reuni 212 yang bertahan di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Tindakan ini diambil demi menghindari terjadinya kerumunan massa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakat tidak salah menginterpretasikan pelarangan kegiatan Reuni 212. Dia menegaskan, tujuannya semata-mata untuk melindungi massa dari penyebaran virus Covid-19.

Zulpan menerangkan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Jakarta belum mereda. Pemerintah dalam hal ini Satgas Covid-19 telah mewanti-wanti supaya menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sarang penyebaran virus Covid-19.

"Sehingga otomatis Polda Metro Jaya tidak bisa keluarkan izin. Nah ini tolong diminta kepada masyarakat memahami bukan kami menyumbat untuk sampaikan pendapat atau sumbat demokrasi tidak. Tapi timingnya yang tidak tepat di situasi pandemi ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menerangkan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa peserta 212 yang hadir sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Apalagi sebagian besar datang dari luar Jakarta.

"Ini berbahaya sekali maka kami harap masyarakat agar pahami," ujar dia.

Zulpan memberikan usulan kepada pihak penyelenggara agar kegiatan reuni tahunan diubah secara daring atau online.

"Ini kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah, yang kuliah," tandas dia.

Polisi Bubarkan Massa Reuni 212

Aparat membubarkan peserta aksi reuni 212 di kawasan Jalan Abdul Muis
Aparat kepolisian meminta peserta aksi Reuni 212 yang bertahan untuk membubarkan diri di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Tindakan ini diambil demi menghindari terjadinya kerumunan massa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Polisi membubarkan peserta aksi Reuni 212 yang berkumpul di sejumlah ruas jalan, hari ini Kamis (2/12/2021). Salah satunya terpantau di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, tindakan ini diambil demi menghindari terjadinya kerumunan massa.

"Karena dikhawatirkan akan menambah jumlah kerumunan dan menganggu arus lalin kita imbau untuk tinggalkan lokasi di Kebon Sirih," kata dia di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Sambodo turut memantau gerak-gerik massa reuni tahunan 212. Menurut pandangan, ada sekelompok massa yang bergerak dari kawasan Budi Kemulyaan, Tanah Abang yang hendak menuju ke Jalan Kebon Sirih.

"Kemudian tadi mereka melaksanakan orasi di persimpangan Kebon Sirih-Thamrin," ucap dia.

Polisi juga membubarkan massa yang ada di sekitar kawasan MH Thamrin Jakarta. Polisi dari Brimob dan sejumlah anggota TNI menggunakan sepeda motor memaksa massa meninggalkan lokasi.

Massa yang sejak pagi telah berada di sekitaran depan Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan pelan mematuhi arahan polisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya