Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan telah menandatangani kesediaannya menjadi bagian dari kepolisian.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Des 2021, 14:11 WIB
Diterbitkan 06 Des 2021, 14:10 WIB
Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.
Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri. Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan telah menandatangani kesediaannya menjadi bagian dari kepolisian.

"Ya saya posisi menerima," tutur Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Menurut Novel, sebagian besar dari mantan pegawai KPK menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Hanya saja, untuk jumlahnya sendiri tidak bisa disebutkan dengan pasti.

"Tadi saya dan kawan-kawan telah menerima penjelasan dan kemudian juga telah menandatangai surat kesediaan. Tentunya nanti akan dipastikan siapa saja yang kemudian setuju dan ikut, dan kemudian ada barangkali ada yang punya pilihan yang berbeda. Yang saya ketahui tadi ada sebagian besar di antara kami yang kemudian menerima," jelas dia.

Novel Baswedan mengatakan, alasan dari sebagian besar eks pegawai KPK menerima menjadi ASN Polri adalah fenomena masalah korupsi di Indonesia yang semakin banyak dan dengan nilai yang besar. Sementara lembaga KPK sendiri bersama pimpinannya dinilai kini tidak lagi serius dalam melakukan penanganan rasuah.

"Ketika saya melihat atau kami melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak seperti ada kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kami kesediannya untuk ikut tugas-tugas dalam rangka kepentingan berbakti untuk bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kita tolak," Novel Baswedan menandaskan.

 

Percepat Proses ASN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar proses rekrutmen mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan menjadi ASN dapat segera diselesaikan.

"Secepatnya. Proses itu secepatnya perintah Bapak Kapolri untuk segera diproses. Karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan surat persetujuan dari Kementerian PAN-RB," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Dedi menyatakan, Polri menyambut baik kehadiran 54 mantan pegawai KPK dalam agenda sosialisasi ASN hari ini. Tentunya, rekrutmen tersebut menjadi komitmen Kapolri dalam memberikan ruang dan tempat sesuai kompetensi yang dimiliki.

"Tinggal nanti setelah pelantikan ya nanti ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan oleh BKN. Secepatnya akan diproses," kata Dedi.

Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Polri terkait dengan rekrutmen menjadi ASN. Termasuk mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Novel datang ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, bersama dengan mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

"Iya benar hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi ya. Tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," tutur Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya