Pilih Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Berharap Bisa Bertugas di KPK

Menurut Novel Baswedan, hal tersebut tentunya hanya dapat terjadi jika pimpinan KPK memang memiliki motivasi dan niat kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Des 2021, 14:03 WIB
Diterbitkan 07 Des 2021, 14:03 WIB
Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah memilih untuk menjadi ASN Polri. Meski begitu, dia masih ingin memberantas korupsi di KPK.

"Tentunya (ingin kembali ke KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN, tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang benar-benar luar biasa, serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," tutur Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Menurut Novel, hal tersebut tentunya hanya dapat terjadi jika pimpinan KPK memang memiliki motivasi dan niat kuat dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," kata Novel Baswedan.

Polri memastikan hanya 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjadi ASN. Sementara sisanya tidak mengambil tawaran tersebut.

"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

 

 

44 Eks Pegawai KPK Terima Tawaran Polri

Sebelumnya, sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani kesediaannya menjadi ASN. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang," tutur Ahmad dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya