Wapres Sebut Muktamar NU Pasti Diawali Gegeran dan Diakhiri Canda Tawa

Wapres berharap agar segala permasalahan yang muncul menjelang dan dalam Muktamar NU dapat selesai bersamaan dengan selesainya pelaksanaan Muktamar.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Des 2021, 10:16 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 10:08 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto: Sekretariat Wakil Presiden)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto: Sekretariat Wakil Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Sebagai salah satu ulama sesepuh Nahdlatul Ulama (NU), Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut angkat bicara mengenai panasnya dinamika menjelang Muktamar ke-34 NU yang rencananya akan digelar di Lampung akhir tahun ini.

"NU itu kalau mau Muktamar itu bikin gegeran dulu, ribut, tapi kalau selesai nanti ger geran namanya," canda Wapres di sela kunker di Simalungun, Kamis (9/12/2021) malam.

Adapun istilah "gegeran" yang disebutkan Wapres, dapat diartikan sebagai semacam keributan akibat adanya perbedaan pendapat ataupun perdebatan menjelang pelaksanaan Muktamar.

"Itu istilahnya sebelum Muktamar musti gegeran," candanya.

Namun setelah selesai Muktamar, kata Wapres, segala dinamika keributan tersebut akan menjadi "ger geran" atau tawa bersama yang menandakan segala masalah telah selesai.

"Nah itu kalau sudah selesai (Muktamar) ya sudah. Ketawa ketawa saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa hal tersebut lumrah terjadi pada Muktamar-Muktamar NU sebelumnya. "Kalau yang dulu-dulu begitu," cetusnya.

Untuk itu, Wapres yang merupakan mantan Rais Aam PBNU, berharap agar segala permasalahan yang muncul menjelang dan dalam Muktamar NU dapat selesai bersamaan dengan selesainya pelaksanaan Muktamar.

"Saya harapkan juga (sekarang) seperti itu. Tidak berkelanjutan. Kalau berkelanjutan, itu yang repot," pungkas Wapres.

Tetapkan Pelaksanaan Muktamar

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung tetap digelar pada 23-25 Desember 2021. Ketua Umum PBNU Kiai Haji Said Aqil Siroj mengatakan ketetapan jadwal muktamar itu berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021.

"Sehubungan dengan kebijakan penarikan pemberlakuan PPKM level 3, terkait pencegahan, dan penanggulangan COVID-19, pada masa Natal dan tahun baru 2022 maka dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar Ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar NU pada 26 September 2021," katanya, Selasa 7 Desember 2021, yang dikutip dari Antara.

Adapun waktu pelaksanaan Muktamar NU, lanjut Said Aqil, yakni pada 18-20 Jumadil Ula 1443 Hijriah atau 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Ketetapan yang diputuskan itu ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal Ahmad Helmy Faishal Zaini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya