Puluhan Pasangan di Kota Bogor Ikuti Nikah Massal Gratis

Pemkot Bogor akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Des 2021, 10:47 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 10:47 WIB
nikah massal
Buku nikah, kartu keluarga (KK), e-KTP dan Akta Kelahiran diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada 43 pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan massal, Sabtu (11/12/2021). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kerukunan Warga Bogor (KWB) dan Pengadilan Agama Kota Bogor menggelar Isbat Nikah Massal batch 3.

Buku nikah, kartu keluarga (KK), e-KTP dan Akta Kelahiran diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada 43 pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan massal, Sabtu (11/12/2021).

"Ini ikhtiar bersama dari Pemerintah Kota dibantu pengurus KWB dan kantor Pengadilan Agama untuk memberikan kepastian persamaan hak warga negara," ujar Bima Arya.

Melalui isbat nikah massal ini pernikahan mereka difasilitasi, dibantu agar bisa dicatatkan sah secara negara sehingga mereka semua bisa memperoleh semua fasilitas dari pemerintah. Mulai dari bantuan sosial, bantuan pendidikan, program kesehatan dan lainnya.

"Ini untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara," terangnya.

Pemkot Bogor akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

"Nanti kita alokasikan untuk menambah kegiatan isbat nikah massal," kata Bima.

Sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan mengatakan, dari 53 pendaftar isbat nikah massal, ada 43 pasangan yang mengikuti sidang isbat. Sementara, 10 pasangan lainnya tidak lolos karena berbagai alasan, mulai dari tidak hadir, tidak ada wali nikah atau tidak mempunyai surat cerai.

"Ini kami gelar setiap tahun dan semuanya gratis. Setiap tahun kami baru bisa mengalokasikan anggaran untuk 50 peserta, namun dari jumlah pendaftar tidak semua peserta lolos verifikasi," jelasnya.

Ketua Komisi DPRD Kota Bogor ini menyebutkan, satu pasangan membutuhkan alokasi dana sekitar Rp 370 ribu, biaya ini hanya untuk mencatatkan sidangnya saja, belum administrasi lainnya.

 

Beragam Kendala

Diketahui, banyak warga Kota Bogor yang masih belum mendaftarkan pernikahannya karena terkendala ekonomi, ada juga yang belum paham atau pernikahannya tidak direstui. Padahal mendaftarkan pernikahan sangat penting untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah.

"Untuk peserta yang belum lolos kami beri kesempatan untuk membereskan persyaratannya, nanti kekurangan hal kecil akan kami bantu. Mereka sangat terbantu banget dengan adanya isbat nikah massal ini dan sudah banyak yang antri untuk isbat selanjutnya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya