Polisi Akan Periksa 2 Petinggi Pemuda Pancasila Terkait Bentrokan di DPR

Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa dua petinggi Pemuda Pancasila (PP) terkait demo yang berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Des 2021, 21:35 WIB
Diterbitkan 12 Des 2021, 21:35 WIB
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021).
Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila dijadikan tersangka, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa dua petinggi Pemuda Pancasila (PP) terkait demo yang berujung ricuh di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dua petinggi Pemuda Pancasila yang bakal diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Jakarta Timur Norman Silitonga.

Adapun keduanya rencana akan diperiksa pada Senin 13 Desember 2021.

"Ya betul (dua petinggi PP diperiksa besok)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Namun Zulpan belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.

 

Total Iima Tersangka

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan kembali menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyok yang menimpa AKBP Dermawan Karosekali saat demo ricuh di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, total ada lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Ada penambahan tersangka yang berhasil kita ungkap berdasarkan hasil daripada CCTV membuktikan bahwa pengeroyokan dilakukan lebih dari satu orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keteranganya, Selasa (30/11/2021).

Zulpan menerangkan, perang masing-masing tersangka. Dimulai dari empat orang tersangka yakni AS (18), WH (35), DH (23), dan MBK (23).

Zulpam menyebut, mereka memprovokasi, mengejar, menarik, memukul dan AKBP Dermawan Karosekali. Sementara, satu orang tersangka berinisial ACH (29) perannya ialah memukul menggunakan kayu ke bagian tubuh AKBP Dermawan Karosekali.

"Jadi terhadap mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berarti melengkapi daripada tersangka yang lain jadi ini ada penambahan," terang dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya