Karantina Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Langgar Aturan? Ini Kata Wamenkes

Wamenkes RI Dante Saksono Harbuwono angkat bicara terkait isu anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani yang tidak menjalani proses karantina sepulang perjalanan dari Turki.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Des 2021, 20:24 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 18:11 WIB
6 Momen Mulan Jameela dan Ahmad Dhani ke Keraton Solo, Curi Perhatian
Keluarga Ahamd Dhani kunjungi berbagai tempat di Solo. (Sumber: Instagram/@mulanjameela1)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono angkat bicara terkait isu anggota DPR Mulan Jameela dan suaminya Ahmad Dhani yang tidak menjalani proses karantina sepulang perjalanan dari Turki.

Dante menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia atau warga negara asing yang baru pulang dari luar negeri dan kembali ke Indonesia wajib menjalani karantina tanpa terkecuali.

"Sebenarnya karantina ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia yang melakukan perjalanan bagi warga negara yang masuk ke wilayah Indonesia," kata Dante di SDN Cempaka Putih No 3, Jakarta Pusat Selasa (14/12/2021).

Dante menyampaikan, karantina dilakukan selama 10 hari. Mengacu pada aturan yang ada saat ini.

"Jadi tidak ada pengecualian bagi seluruh warga negara asing maupun Indonesia yang baru bepergian ke luar harus menjalani karantina selama 10 hari," ujar dia.

Dante kemudian memberikan contoh Menteri Kesehatan RI yang baru pulang dari China. Dante menyebut, Budi Gunadi Sadikin telah melakukan karantina selama 10 hari.

"Ini tanpa pengecualian, kenapa dirubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian virus baru maka kita harus berhati-hati," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sanksi

Dante menyarankan, mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri harus menjalani tempat karantina terpusat. Dalam hal ini, Dante menyinggung Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang mengaku telah menjalani karantina di rumah.

"Tidak ada (pengkhususan) semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawaannya lebih baik, isolasi lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan," tandas dia.

Dia menyebut ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan karantina tersebut.

"Tentu akan kita kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya, sanksinya, kalau itu bisa merupakan bentuk sanksi pidana," kata Dante.


Ahmad Dhani Bantah

Pengacara musikus Ahmad Dhani, Ali Lubis, menanggapi kabar masa karantina sepulang dari luar negeri yang tidak tuntas dijalankan klien bersama keluarganya. Ali Lubis mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.

"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima, Senin (13/12/2021).

Ali mengaku, informasi bantahan yang dia berikan berdasarkan informasi yang diterimanya langsung. Dia menegaskan, Ahmad Dhani dan keluarganya menjalankan protokol sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

"Secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan," pungkas Ali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya