Menkumham Yasonna Laoly Tinjau Pembangunan Lapas Baru di Nusakambangan

Menkumham Yasonna H Laoly meninjau langsung pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Nusakambangan, Selasa 14 Desember 2021.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Des 2021, 20:14 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 20:13 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly di Nusakambangan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meninjau pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Nusakambangan. (dok Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly meninjau langsung pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Nusakambangan, Selasa 14 Desember 2021. Lapas baru yang dibangun yakni Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Yasonna Laoly mengatakan, pembangunan lapas baru ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh lapas dan rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia.

"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," ujar Yasonna saat meninjau.

Yasonna menyadari, permasalah over kapasitas ini tidak hanya bisa diatasi dengan membangun lapas baru. Menurut dia, revisi Undang-Undang Narkotika juga perlu dilakukan. Pasalnya kebanyakan narapidana di Indonesia dijerat kasus narkoba.

"Di samping pembangunan lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang Narkotika. Revisi Undang-Undang Narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika," kata dia.

 

Uang Negara Tak Cukup

Yasonna berpandangan, para pemakai narkoba sejatinya bisa direhabilitasi dibanding dimasukkan ke penjara. Dia berharap UU Narkotika ini masuk prolegnas 2022.

Menurut Yasonna, jika permasalahan over kapasitas dijawab hanya dengan pembangunan lapas, maka uang negara tidak akan cukup.

"Anggaran Rp 131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali. Karena narkoba, ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi. Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21.000 ha," kata dia.

Mendampingi kunjungan Menkumham Yasonna kali ini yakni Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna.

Sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yakni Kakanwil A Yuspahruddin, Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya