Kakorlantas soal Operasi Lilin 2021: Tak Ada Tilang di Jalan

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tilang manual tidak diterapkan ketika Operasi Lilin 2021 berlangsung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Des 2021, 13:43 WIB
Diterbitkan 23 Des 2021, 13:43 WIB
Ribuan Personel Gabungan Akan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru
Personel polisi mengikuti apel Operasi Lilin Jaya 2020 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (21/12/2020). Tugas kepolisian di momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 selain memastikan keamanan dari tindak kejahatan, juga mengawasi pelanggaran protokol kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan tilang manual tidak diterapkan ketika Operasi Lilin 2021 berlangsung.

Adapun Operasi lilin digelar serentak di seluruh Indonesia terhitung 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Anggota Polri di lapangan saya pastikan tidak akan ada yang melakukan penilangan kami bantu proses kelancaran dengan catatan para pemakai jalan bisa kerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan," kata Firman di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Firman menerangkan, pihaknya mengedepankan tilang secara elektronik atau lebih dikenal dengan ETLE pada Operasi Lilin 2021.

"Saya ingin mengingatkan saja bahwa cara bertindak melalui tilang yang selama ini kita laksanakan di jalan sudah mulai kita bergeser ke penggunaan elektronik. Jadi walaupun kami tidak akan tilang di jalan, nanti tagihannya masuk ke rumah ya," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melancarkan Arus

Dalam kesempatan itu, Firman menerangkan, Polantas hadir di tengah-tengah masyarakat guna membantu kelancaran lalu lintas pada saat melakukan perjalanan.

Firman pun mengimbau agar perjalanan direncanakan secara matang.

"Para pemakai jalan juga bisa bekerjasama ketika pengaturan-pengaturan ini kita lakukan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya