Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Ada penambahan 180 orang dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini, Jumat (31/12/2021).
Total akumulatif sampai kini terdapat 4.262.720 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 193 orang. Di Indonesia total akumulatif ada 4.114.334 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 6 orang pada hari ini. Maka total akumulatifnya di Indonesia hingga kini sebanyak 144.094 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Kamis 30 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Jumat (31/12/2021) pada jam yang sama.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Ajakan Ketua DPR RI Masyarakat Optimis Tahun 2022 Indonesia Bisa Keluar dari Pandemi Covid-19
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat untuk optimis menyambut tahun 2022. Pasalnya, dia berkeyakinan Indonesia bisa keluar dari pandemi Covid-19.
"Meski begitu, saya berharap masyarakat tetap optimistis bahwa kita bisa cepat keluar dari kondisi pandemi ini," kata dia dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).
Puan menuturkan, berbagai persoalan telah dihadapi Indonesia sepanjang tahun 2021. Ia mengajak masyarakat dan pemangku kebijakan introspeksi mengenai lonjakan kasus pada tengah tahun 2021 akibat varian Delta.
"Saat itu kondisi cukup memprihatinkan di mana rumah sakit penuh, sulitnya masyarakat mengakses pelayanan kesehatan, termasuk krisis oksigen dan obat-obatan. Banyak tenaga kesehatan tumbang, dan korban meninggal pun tidak sedikit," kata dia.
"Tapi kita bersyukur, Indonesia bisa melewati badai tersebut dan saat ini kondisi pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik. Belajar dari situ, kita harus terus waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak lagi terjadi lonjakan kasus," sambungnya.
Menurut Puan, hal tersebut menjadi penting karena varian Omicron sudah masuk Indonesia. Puan meminta masyarakat tidak panik namun harus hati-hati dan bijaksana dalam menjalani keseharian untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Pastikan diri dan keluarga terlindungi dari Covid-19. Salah satunya dengan mendukung program vaksinasi Pemerintah. Khususnya vaksinasi anak yang kini sudah mulai berjalan," kata dia.
Lebih lanjut Puan mengatakan, percepatan pemulihan ekonomi dan sosial sangat ditentukan oleh kemampuan dalam mengantisipasi penyebaran pandemi.
Selain itu juga dalam memperkuat imunitas, dan adaptasi tata sosial ekonomi masyarakat yang baru yakni hidup dalam situasi ketidakpastian Pandemi Covid-19. "Oleh karena itu, melalui fungsi konstitusional DPR RI ikut mengambil peran dan tanggung jawab dalam penanganan pandemi, bergotong-royong bersama rakyat dalam membangun tata sosial dan ekonomi yang baru dalam situasi Pandemi Covid 19, sehingga dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi nasional," kata Puan.
Dalam fungsi pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021 terkait kebijakan fiskal, DPR RI disebut fokus terhadap penanggulangan Pandemi Covid-19, program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional.
Puan mengatakan, anggaran program penanggulanan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diarahkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha.
"Setiap Komisi dan AKD DPR RI, melalui fungsi anggaran, melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya dan religius," jelas dia.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron
Advertisement