Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Dilaporkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, per data hari ini, Kamis (30/12/2021), bertambah 189 kasus positif Corona.
Dengan begitu di Indonesia total akumulatifnya menjadi 4.262.540 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.
Advertisement
Baca Juga
Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini bertambah 399 orang. Total akumulatifnya sampai kini terdapat 4.114.141 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 7 orang. Hingga saat ini total akumulatif sebanyak 144.088 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 29 Desember 2021 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (30/12/2021) pada jam yang sama.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Menko PMK Sebut Lebaran 2022 Bisa Berjalan Normal Jika Covid-19 Terkendali
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, berharap pasca liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Covid-19 di Indonesia tetap bisa terkendali.
Pasalnya, jika ini bisa dikendalikan, maka lebaran 2022 bisa berjalan normal.
"Harapan kita, kalau kondisi ini bisa kita maintance dengan baik. Maka tahun depan Insyaallah lebarannya bisa berjalan normal. Paling tidak bisa kita selenggarakan seperti Natal saat ini," kata Muhadjir seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu 29 Desember 2021.
Dia pun menjelaskan, pelonggaran di masa libur Nataru ini dikarenakan kondisi Covid-19 di Indonesia yang sudah semakin membaik.
Muhadjir menuturkan, data kasus konfirmasi harian nasional dalam dua minggu terakhir semakin menurun dengan rata-rata berkisar 100-300 kasus per hari. Selain itu, tren positivity rate juga semakin rendah, yaitu di bawah satu, 0,1-0,2%. Hal ini sangat berbeda dengan situasi di tahun lalu, pada periode yang sama positivity rate kita setahun yang lalu mencapai 13,6%.
Positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. WHO menetapkan ambang batas minimum angka positivity rate kurang dari 5 persen. Semakin rendah positivity rate suatu daerah semakin membaik kondisi pandemi.
Selain itu, capaian vaksinasi dosis pertama yang sudah mencapai 159.803.372 orang atau 76,73% dari target, dan 111.177.232 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau 53.38% dari target, dan untuk dosis ketiga sudah mencapai 1.303.225 atau 0.63%, dari total sasaran 208.266.720 penduduk Indonesia berdasarkan data Kemenkes 27 Desember 2021.
"Ini yang menyebabkan kenapa kita confidence (percaya diri) untuk membuka gerakan orang secara lebih leluasa pada menjelang Natal dan Tahun Baru kali ini," kata Muhadjir.
Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron
Advertisement