Menpan-RB Tjahjo Ungkap Alasan Dorong ASN Ikut Komcad

Menurut dia, seorang ASN harus disiplin, profesional, taat pada perintah, dan memahami dasar-dasar negara. Oleh sebab itu, Tjahjo mendorong para ASN untuk mengikuti komcad.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Jan 2022, 18:38 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2022, 18:38 WIB
Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan program komponen cadangan (komcad) bertujuan untuk mendisiplinkan para aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya, kata dia, saat ini masih ditemukan ASN yang menggunakan narkoba hingga menyalahgunakan wewenang.

"Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian), ada aja masalah yang kita berhentikan, kita non-jobkan karena tidak profesional, tidak taat asas," jelas Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).

"Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN. Itu kan harus didisiplinkan," sambungnya.

Menurut dia, seorang ASN harus disiplin, profesional, taat pada perintah, dan memahami dasar-dasar negara. Oleh sebab itu, Tjahjo mendorong para ASN untuk mengikuti komponen cadangan.

"Walaupun tidak harus seperti TNI-Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya," ujar Tjahjo Kumolo.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pembinaan Bela Negara

Tjahjo menyebut salah satu pelatihan yang nantinya akan diterapkan dalam komcad yakni, pembinaan bela negara. Dia mengingatkan bahwa ASN digaji oleh negara dan rakyat sehingga tak bisa berbuat sesuai kehendak mereka.

"Iya, ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya, mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan ndak bisa," tuturnya.

Dia mengaku tak masalah banyak pihak yang mempertanyakan soal telah terbitnya Surat Edaran (SE) soal keikutsertaan ASN dalam komcad, sementara Mahkamah Konstitusi masih uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE tersebut.

"Enggak, enggak, enggak, kan ini bagian daripada disiplin kok. ASN harus tegak lurus, itu saja," ucap Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya