KPK Kembali Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Jan 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2022, 16:00 WIB
Kena OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dibawa ke Gedung KPK
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di gedung KPK usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) malam. Rahmat Effendi alias Bang Pepen tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.51 WIB dengan didampingi petugas KPK dan kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

KPK mengamankan uang ratusan juta beserta satu pihak swasta.

"Satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengatakan, sejauh ini tim penindakan KPK sudah mengamankan 14 orang. Mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif sebelum statusnya ditentukan dalam ekpose yang digelar bersama pimpinan.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali.

Diduga Terima Suap

Sebelumnya juga KPK telah mengamankan sejumlah uang. Namun hingga kini KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan pada, Rabu 5 Januari 2022 kemarin.

Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin. Pepen diduga menerima suap berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Pepen dan beberapa pihak lainnya yang diamakan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Pepen dan lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya