Sekarung Obat Tergeletak di Tepi Jalan Bantargebang Bekasi, Warga Resah

Kepolisian menduga, sekarung obat-obatan yang ditemukan warga Bantargebang, Bekasi itu akan dijual secara ilegal.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 09 Jan 2022, 20:10 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2022, 20:10 WIB
Mengonsumsi Obat Tertentu
Ilustrasi Obat-Obatan Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan obat yang terbungkus karung ditemukan warga tergeletak di tepi Jalan Raya Pangkalan Dua, Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar resah.

Ribuan obat yang ditemukan berupa tablet pereda sakit maag yang memiliki batas kadaluarsa hingga 2023. Polisi pun menduga adanya transaksi ilegal di balik penemuan obat-obatan yang masih layak konsumsi itu.

Warga sekitar, Tamid Setiawan, mengatakan awalnya ia melihat keberadaan karung berukuran besar di lokasi. Penasaran dengan isi karung tersebut, ia pun membukanya dan menemukan ribuan tablet obat maag.

"Tadinya (karung) ketutup. Makanya saya penasaran, saya buka. Pas saya lihat, obat," kata Tamid Setiawan, warga sekitar, Minggu (9/1/2022).

Khawatir dengan banyaknya temuan obat yang memiliki berat kurang lebih dua kwintal itu, Tamid pun melapor ke pihak-pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.

"Namanya masih covid gini kan, saya takutnya ini obat apa. Makanya saya laporan sama kawan-kawan, RT, RW dan Binmaspol," ujar dia.

Diduga Akan Dijual Secara Ilegal

Obat-Obatan
Ilustrasi Obat-Obatan/https://www.shutterstock.com/Andrii Avram

Ribuan obat-obatan yang meresahkan warga tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bantargebang. Saat ini petugas masih menyelidiki guna menemukan pelaku dan motif di balik temuan tersebut.

Dugaan sementara pihak kepolisian, ribuan obat-obatan itu hendak diperjualbelikan secara ilegal, namun gagal lantaran keburu ditemukan warga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya