Drama Pemanggilan Paksa Haris Azhar dan Fatia KontraS soal Laporan Luhut Panjaitan

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar dijemput paksa oleh polisi terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jan 2022, 21:10 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 21:10 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar penjemputan paksa laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar menceritakan penjemputan paksa oleh polisi terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (18/1/2022). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar dijemput paksa oleh polisi terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Penjemputan paksa itu diwarnai drama.

Drama tersebut dimulai saat sejumlah penyidik menghampiri Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti. Niatnya, mau menjemput secara paksa.

Fatia mengutarakan, ada rencana dari kepolisian untuk melakukan pemanggilan secara paksa, Selasa (18/1/2022) pagi.

"Memang tadi pagi baik saya maupun Haris itu ada penjemputan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Faria di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).

Dia menerangkan, enam anggota Polda Metro Jaya bertandang ke kediamannya dengan menumpangi dua kendaraan pukul 07.30 WIB.

Saat itu, penyidik menunjukkan surat pemanggilan paksa untuk pemeriksaan sebagai saksi. Fatia bernegosiasi dengan penyidik. Dia mengatakan bersedia hadir memenuhi panggilan. Setelah mendengar jawaban itu, penyidik meninggalkan kediamannya.

"Saya menolak (jemput paksa) karena saya bilang bahwa saya akan datang sendiri ke sana hari ini pukul 11.00 WIB. Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa karena dianggap kooperatif," ucap dia.

Sementara itu, Haris Azhar mengaku mengalami hal serupa dengan Fatia. Penyidik sendiri tiba di kantornya pada pukul 08.00 WIB. Penyidik turut memperlihatkan surat perintah pemanggilan paksa.

"Kalau saya posisinya di kantor lokasi tidak jauh dari rumah. Datang ditunjukkan surat ini suratnya perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan saya. Yang surat saya baca kira-kira begitu," ujar dia.

 

Kecewa

Haris mengaku sempat berdebat dengan penyidik. Sepengetahuannya, pemanggilan Pada 7 Februari 2022 sebagaimana pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. Namun, penyidik enggan memberikan jawaban.

"Penyidik menjelaskan. Tapi attitudenya oke lah, baik mereka. Tidak ada upaya fisik. Jadi meminta untuk hadir," terang dia.

Haris beralasan, pengunduran jadwal pemeriksaan lantaran sudah ada janji dengan seseorang untuk hadir di Papua sehingga diputuskan akan hadir ke Polda Metro Jaya pada 7 Febuari 2022.

"Tapi sebelum tanggal 7 udah dipanggil tadi pagi," ujar dia.

Haris mengatakan, pemeriksaan terkesa mendadak. Namun, itu jadi masalah besar.

"Saya sih bukan apa-apa. Saya kecewanya karena saya belum mandi. Kira-kira begitu," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya