7 Orang Ditangkap KPK Diseret ke Jakarta, Termasuk Bupati Langkat

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Jan 2022, 19:38 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuh orang tersebut di antaranya Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, beberapa pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Langkat, serta pihak swasta.

"Tim KPK mengamankan beberapa pihak di antaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).

Ali mengatakan, Bupati Langkat dan lainnya tengah digiring ke markas antirasuah di Gedung Merah Putih. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-operasi senyap.

"Saat ini 7 orang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Amankan Sejumlah Uang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut tim penindakan turut mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai suap terhadap Bupati Langkat.

"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Rabu (19/1/2022).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Langkat dan mereka yang diamankan tim penindakan dalam OTT.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya