Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pasien yang positif terpapar Covid-19 varian Omicron, namun tak bergejala menjalani isolasi mandiri atau isoman di rumah selama lima hari.
Menurut Jokowi, tidak semua kasus varian Omicron membutuhkan perawatan di rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan.
Baca Juga
"Ketika hasil tes PCR saudara positif tanpa ada gejala, silakan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (28/1/2022).
Advertisement
Dia juga menyarankan masyarakat yang positif dan memikiki gejala ringan seperti, batuk, pilek, atau demam memanfaatkan aplikasi layanan kesehatan telemedicine. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi puskesmas atau dokter terdekat.
Hal ini untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan, puskesmas, hingga rumah sakit. Dengan begitu, fasilitas kesehatan dapat fokus menangani pasien Covid-19 yang bergejala berat.
Omicron Cenderung Tidak Membahayakan
"Ini penting agar faskes kita dapat lebih fokus menangani pasien dengan gejala berat maupun pasien-pasien penyakit lain yang membutuhkan layanan intensif," jelas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut gejala varian Omicron cenderung tidak membahayakan. Sehingga, pasien dapat menjalani isolasi mandiri ataupun menggunakan layanan kesehatan apabila terpapar varian Omicron.
"Yang paling penting meminimalkan kontak ini akan mencegah penyebaran yang lebih luas," terangnya.
Advertisement