Sambangi PN Jakpus, Komisi III DPR Cek Penggunaan Anggaran Pengadilan 2021

Jajaran Anggota Komisi III DPR menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangannya bermaksud untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran pengadilan tahun 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Jan 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2022, 14:17 WIB
Arsul Sani
Fungsi dan Kewenangan BNN Jadi Pembahasan Panja RUU Narkotika

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Anggota Komisi III DPR menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangannya bermaksud untuk melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran pengadilan tahun 2021.

"Kunjungan kami ke sini dalam rangka ya melihat pertama apakah anggaran tahun 2021 itu yang dialokasikan untuk Pengadilan Jakpus telah diimplementasikan, telah digunakan dengan baik dan benar apa tidak," tutur anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022).

Menurut Arsul, pihaknya memiliki kewenangan untuk monitoring penggunaan anggaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sepanjang 2021. Komisi III DPR juga mengagendakan rapat dengan pimpinan pengadilan dalam rangka pembahasan hal tersebut.

"Kami berkepentingan untuk mendengar dari pimpinan pengadilan di sini beserta staf kepaniteraan pengadilan, hal-hal apalagi yang masih memerlukan dukungan anggaran dari DPR," jelas dia. 

Perbaikan Fasilitas Persidangan

Arsul menegaskan, rapat tersebut penting agar DPR mengetahui kebutuhan pimpinan pengadilan dalam rangka perbaikan fasilitas persidangan, seperti soal ruang pertemuan untuk kreditur dalam rangka PKPU. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai membutuhkan ruangan yang mumpuni untuk membahas perkara besar.

"Bisa alternatif menggunakan tempat lain, gedung pertemuan atau apa, tapi nanti ada isu apakah itu sah atau tidak karena tidak di ruang pengadilan," Arsul menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya