Jokowi Minta PTM Dievaluasi, Kemendikbudristek Sebut Aturan Sudah Adaptif

Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta pelaksanaan PTM terbatas dievaluasi. Hal ini menyusul temuan kasus Covid-19 yang mulai kembali mengalami tren peningkatan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Feb 2022, 19:52 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2022, 19:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pengarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Komisaris dan Direksi PT Pertamina dan PT PLN, 16 November 2021. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi minta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dievaluasi. Hal ini menyusul temuan kasus Covid-19 yang mulai kembali mengalami tren peningkatan.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan aturan mengenai PTM terbatas sudah menyesuaikan dengan dinamika perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.

"Aturan PTMT kami sudah adaptif terhadap dinamika pandemi Covid yang ditetapkan oleh pemerintah, jadi SKB 4 Menteri patuh terhadap penetapan level PPKM oleh Mendagri," kata Jumeri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (1/2/2022).

Jumeri mencontohkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, disebutkan bahwa Jakarta masuk dalam level 2 PPKM. Karena berada pada level 2, maka DKI tetap diperkenankan untuk menggelar PTM 100 persen.

Level PPKM salah satunya ditentukan dengan jumlah temuan kasus. Tentu saja jika kasus melonjak tajam, maka level PPKM pun akan turut menyesuaikan. Begitu pula dengan aturan pelaksanaan PTM terbatas akan tertaut dengan level PPKM di suatu daerah.

"Sebagai contoh kemaren Kemendagri terbitkan Inmendagri baru, sebagai contoh dalam Inmendagri baru disebutkan DKI masih di level 2 belum 3 jadi PTM masuk kategori 100 persen," paparnya.

Jumeri memastikan bahwa permintaan evaluasi PTM dari Presiden Jokowi sudah terwujud dalam Inmendagri terbaru soal PPKM.

"Perintah Pak Presiden untuk evaluasi sudah dilakukan lewat penetapan level dan kemarin sudah terbit Inmendagri 6/2022, ada beberapa daerah yang berubah levelnya sekolah tinggal menyesuaikan dengan level. Hal ini sejalan dengan SKB 4 Menteri," ujar Jumeri.

Permintaan Jokowi

Tahun Baru Imlek, Jokowi Berharap Keberuntungan dan Kesehatan Selalu Mengiringi Langkah Masyarakat
Presiden Jokowi (Instagram/jokowi).

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajaran menterinya mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jawa Barat (Jabar), DKI Jakarta, dan Banten. Hal ini menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Saya minta adanya evaluasi untuk pembelajaran tatap muka, utamanya di Jawa Barat, di DKI Jakarta, dan di Banten," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Evaluasi PPKM dari Balikpapan Kalimantan Timur, Senin, 31 Januari 2022, dilansir dari situs Sekretariat Kabinet.

Dia menyampaikan bahwa kasus aktif Covid-19 di Indonesia naik 910 persen, dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari 2022 menjadi 61.718 kasus per 30 Januari 2022. Selain itu, penambahan kasus baru naik 2.248 persen, dari 529 kasus di 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus pada 30 Januari 2022.

Jokowi mengingatkan para menterinya untuk menyikapi kenaikan kasus ini dengan hati-hati. Kendati begitu, dia bersyukur lonjakan kasus tersebut tak diikuti dengan kenaikan angka kematian akibat Covid-19.

"Ini bagus. Meskipun demikian, tetap harus kita harus tetap waspada," ucapnya.

Menurut dia, perlu ada pendekatan penanganan yang berbeda dalam menghadapi varian Omicron. Jokowi meminta para menterinya memperkuat bagian hilir dengan melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif bagi pasien Covid-19 tanpa gejala.

 

Infografis

Infografis Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Uji Coba Belajar Tatap Muka Sekolah di Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya