Update Senin 7 Februari 2022: 4.542.601 Positif Covid-19, Sembuh 4.191.604, Meninggal 144.636

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Mingu 6 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (7/2/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Feb 2022, 17:18 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Kasus positif Covid-19 pada hari ini, Senin (7/2/2022) bertambah 26.121 orang.

Sehingga sampai kini total akumulatif terdapat 4.542.601 orang dikabarkan terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Kasus sembuh ada penambahan 8.577 orang pada hari ini. Maka di Indonesia total akumulatifnya ada 4.191.604 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Untuk kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 82 orang. Di Indonesia sampai saat ini total akumulatif sebanyak 144.636 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Mingu 6 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (7/2/2022) pada jam yang sama.

 

3 Provinsi Alami Kenaikan Kasus Covid-19 Harian Lebih Tinggi dari Gelombang Delta

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Suasana mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). erpanjangan PPKM Level 4 di mall pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode dengan aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada tiga provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 harian lebih tinggi dari gelombang kedua. Kenaikan kasus Covid-19 saat ini dipicu varian Omicron, berbeda dengan gelombang kedua oleh Delta.

"Kami informasikan bahwa sekarang sudah ada 3 provinsi yang jumlah kasusnya melebihi jumlah kasus gelombang Delta yang lalu," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

Tiga provinsi tersebut ialah DKI Jakarta yang mengalami kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 15.825 pada 6 Februari 2022. Sedangkan pada puncak gelombang kedua, kasus Covid-19 harian DKI Jakarta mencapai 14.600.

Kemudian Banten meningkat 4.649, sementara pada puncak gelombang kedua mencapai 3.900. Terakhir, Bali meningkat hampir 2.000 kasus Covid-19. Sedangkan pada puncak gelombang kedua menyentuh 1.900.

Meski kasus Covid-19 harian pada tiga provinsi tersebut melampui puncak gelombang kedua, Budi menyebut jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih rendah, sekitar 30 sampai 50 persen.

"Jadi yang ingin saya sampaikan di sini adalah tidak usah panik kalau melihat jumlah kasusnya naik tinggi. Karena memang yang lebih penting yaitu yang masuk rumah sakit dan wafat itu jauh lebih rendah dan masih bisa terkendali," ujarnya.

Laju penularan Covid-19 varian Omicron lebih cepat dibandingkan Delta. Merujuk karakteristik itu, Budi memprediksi kasus Covid-10 akan melonjak tinggi. Sejumlah negara di dunia juga sudah menunjukkan, gelombang Omicron lebih tinggi dari Delta.

"Di negara-negara lain bisa dua kali sampai tiga kali Delta, yang penting kita bisa menjalankan terus protokol kesehatan agar yang masuk ke rumah sakit dan kemudian wafat itu di bawah rata-rata," kata dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

FOTO: Implementasi Penerapan 3M - 3T Sambut Endemi
Warga yang mengenakan masker berjalan melintasi mural berisi imbauan terkait COVID-19 di Menteng, Jakarta, Kamis (7/10/2021). Pemerintah menyiapkan langkah implementasi prokes 3M, implementasi surveilans 3T, percepatan vaksinasi dan persiapan fasilitas rumah sakit. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya