Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menolak ruangan serupa sel di kediamannya merupakan kerangkeng manusia.
Menurut Terbit, ruangan tersebut merupakan pembinaan bagi para anggota Pemuda Pancasila yang kecanduan narkoba.
"Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi sendiri, saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ujar Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, adanya kerangkeng tersebut sudah diketahui masyarakat sekitar. Bahkan, Terbit mengatakan aparat setempat pun mengetahui adanya kerangkeng tersebut.
"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (aparat)," kata dia.
Bahkan, menurut Terbit, masyarakat setempat tidak pernah protes dengan adanya kerangkeng tersebut. Malahan, kata Terbit, masyarakat sekitar mendukung adanya kerangkeng itu.
"Iya sifatnya membantu warga di sana. Tidak (ada protes), ini permintaan masyarakat," jelas Terbit.
Komnas HAM Periksa Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Terbit Rencana di Gedung KPK. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng di kediaman Terbit.
Terhadap Terbit, Komnas HAM mengonfirmasi berbagai macam foto, video, dan dokumen yang dia dapatkan saat penyelidikan.
Komnas HAM menyebut, dalam pemeriksaan Terbit mengakui adanya korban meninggal dalam kerangkeng. Korban meninggal diduga setelah satu minggu dikurung.
Komnas HAM menduga korban meninggal dunia dalam kerangkeng itu lebih dari tiga orang. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya alat kekerasan dalam kerangkeng tersebut.
Advertisement